Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pakar Ganja Prof Musri Berpulang: Kemiskinan Aceh dan Wawancara Tertunda
8 Agustus 2022 15:19 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Kabar duka itu mengalir deras, Ahad siang kemarin. Melalui ruang-ruang media sosial, aplikasi berbagi pesan, hingga sejumlah pemberitaan media. Isinya: Profesor Musri Musman meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Kota Banda Aceh, Aceh .
ADVERTISEMENT
Menurut Koordinator Hubungan Masyarakat Universitas Syiah Kuala, Ferizal Hasan, Prof Musri telah dirawat di rumah sakit sejak sehari sebelum meninggal Ahad siang, 7 Agustus 2022. "[Sakitnya] penyempitan saraf," katanya, Senin (8/8).
Prof Musri tutup usia 62 tahun dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Gampong Jawa, Banda Aceh. Ia pergi selama-lamanya, meski dunia nan fana ini masih membutuhkan pemikirannya.
Desmond Junaidi Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, misalnya, menginginkan pertemuan berikutnya saat menutup rapat dengar pendapat umum terkait legalisasi ganja medis bersama Prof Musri, Santi Warastuti, dan sejumlah pihak lainnya, 30 Juni lalu. "Tentu pertemuan kita tidak berakhir di sini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ganja Solusi Kemiskinan Aceh
Peneliti kelahiran Sigli, Kabupaten Pidie, 1960 silam ini tak takut menyebut ganja sebagai solusi mengatasi kemiskinan yang begitu lama menggerogoti Aceh. Dalam sebuah diskusi di Kamp Biawak, Limpok, Kota Banda Aceh, akhir Januari 2020, ia meminta waktu lima tahun ke pemerintah untuk membuktikannya.
Aceh memang menjadi lahan subur untuk pohon ganja. Tanpa ditanam, ganja tumbuh dengan sendirinya di hutan-hutan tanpa perlu perawatan. Nasibnya bak rumput liar, yang menanti waktu untuk dibabat.
Namun, permintaan Prof Musri tentu sulit diizinkan di Aceh karena ganja termasuk narkotika golongan I. Solusi yang ditawarkan Prof Musri bukanlah jual rokok ganja atau semacamnya, melainkan ekspor kandungan ganja yang banyak manfaat bagi kesehatan.
ADVERTISEMENT
Bila izin itu diberikan, Prof Musri yakin pemerintah tidak perlu menyubsidi penduduk Aceh karena mereka bisa membiayai diri sendiri dari ekspor ganja. Bahkan, dapat menyumbang ke daerah-daerah lain. "Jangan banyak-banyak, lima tahun ini saja beri kesempatan, kalau kita gagal berarti tidak mampu menangani."
Hal serupa Prof Musri ulangi dalam rapat dengar pendapat umum DPR RI terkait legalisasi ganja medis akhir Juni lalu. Ia telah membuat perhitungan bahwa ada potensi besar dari ganja. "Seribu hektare areal tanah kerdil dan gersang, bisa memberikan 34,8 triliun per tahun."
Wawancara Tertunda
Prof Musri beberapa kali jadi narasumber saya dalam menulis berita. Ketika masa awal COVID-19 merebak di Indonesia, saya menghubunginya bertanya kemungkinan kandungan ganja dapat mengobati wabah yang saat itu belum ada vaksinnya.
ADVERTISEMENT
Prof Musri berasumsi berdasarkan kajian pengobatan penyakit paru-paru yang pakai ganja, prosedurnya dapat digunakan juga untuk mengobati COVID-19 yang sama-sama menyerang sistem pernapasan. Sejumlah penelitian telah menguji ekstrak ganja atau Cannabidiol (CBD) bisa mengobati penyakit paru-paru. Selain itu, CBD juga telah diuji mengobati asma dan herpes.
Namun, apa yang Prof Musri sampaikan hanya sekadar jadi bahan obrolan. Sebab faktanya sampai hari ini ganja medis belum legal di Indonesia karena tanaman itu masih sepenuhnya dilarang.
Ketika medio Juni lalu, heboh seorang ibu di Jakarta minta legalisasi ganja medis untuk mengobati anaknya, saya kembali menghubungi Prof Musri. Tapi kali ini saya telat. "Saya saat ini ada di komisi 3 DPR RI untuk RDPU," balasnya.
ADVERTISEMENT
Di sana, Prof Musri memaparkan sejumlah hasil kajian terkait ganja medis di depan sejumlah anggota DPR.
Sepekan berselang, saya menghubungi lagi Prof Musri untuk meminta waktu wawancara. Saya menanyakan apakah ia sudah pulang ke Aceh. "Saya sudah di Banda Aceh. Namun, hingga Kamis di Bireuen." Dan hingga Ahad kemarin, wawancara yang direncanakan itu tidak kunjung rampung hingga kabar duka itu mengalir deras.
"Apa pun yang terjadi kami tetap meneruskan perjuanganmu Prof!" tulis akun Instagram @lgn_id milik Lingkar Ganja Nusantara, sebuah organisasi yang turut mendorong legalisasi ganja medis di Indonesia.
Live Update