Konten Media Partner

Pelajar di Simeulue, Aceh, Perkosa Temannya di Speedboat

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Pixabay

Pelajar berinisial RN (16 tahun) di Kabupaten Simeulue, Aceh, tega memerkosa teman perempuannya di atas speedboat. Meski telah ditetapkan tersangka, namun polisi tidak menahan RN dengan alasan masih bersekolah.

"Tersangka RN sudah kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan setelah adanya laporan dari korban yang didampingi orang tuanya," kata Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, kepada jurnalis, Selasa (10/3).

Menurut Agung, pemerkosaan itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2020. Ketika itu korban diajak untuk menaiki speedboat yang dijaga oleh tersangka di bibir pantai Simeulue.

kumparan post embed

Setiba di speedboat, tersangka merayu korban agar mau berhubungan badan dengan dia, tetapi korban menolak. Sehingga tersangka kemudian memerkosa korban.

"Atas kejadian itu, korban dan orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simeulue," ujar Agung.

Polisi kemudian melakukan visum et repertum terhadap korban di RSUD Simeulue. Sementara sebuah speed boat diamankan sebagai barang bukti. []