Konten Media Partner

Pelantikan Nova Jadi Gubernur Aceh, Anggota DPR Minta Interupsi

ACEHKINIverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nova Iriansyah saat dipeusijuek oleh Wali Nanggroe Aceh dan disaksikan Mendagri Tito Karnavian pada pelantikan di DPRA, Kamis (5/11). Foto: Humas Setda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Nova Iriansyah saat dipeusijuek oleh Wali Nanggroe Aceh dan disaksikan Mendagri Tito Karnavian pada pelantikan di DPRA, Kamis (5/11). Foto: Humas Setda Aceh

Nova Iriansyah dilantik menjadi Gubernur Aceh dalam sidang paripurna istimewa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Kamis (5/11). Dalam persamuhan itu, ada anggota DPR Aceh yang meminta interupsi.

Permintaan interupsi ini berlangsung ketika Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin hendak melanjutkan prosesi pelantikan yaitu pembacaan doa sekitar pukul 11.07 WIB. Namun, tiba-tiba ada anggota DPRA berteriak meminta interupsi.

"Pimpinan pimpinan interupsi pimpinan," ucap salah seorang anggota dewan lewat mikrofon.

kumparan post embed

Pimpinan rapat paripurna langsung menolak permintaan interupsi tersebut dengan memintanya untuk disampaikan pada waktu dan kesempatan yang lain.

"Mohon maaf dengan tidak mengurangi rasa hormat interupsi untuk disimpan, pertanyaan dan pernyataan untuk dapat disampaikan pada waktu dan kesempatan yang lainnya. Terima kasih," ujar Dahlan.

Setelah jawaban dari Ketua DPR Aceh itu, kembali muncul permintaan interupsi dari anggota dewan lainnya yang mengikuti sidang paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2020.

Pelantikan Gubernur Aceh dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian di DPRA, Kamis (5/11). Foto: Humas Setda Aceh

"Pimpinan pimpinan be'oek mantong. Nyoe peunteng that seubab nyoe kon peukara teumanyong, tapi nyoe... (Pimpinan pimpinan sedikit saja. Ini penting sebab ini bukan perkara pertanyaan, tapi ini...)," ucap salah seorang anggota DPRA dalam Bahasa Aceh.

Namun permintaan interupsi itu kembali ditolak oleh pimpinan rapat paripurna. Dahlan memintanya untuk disampaikan seusai prosesi pelantikan.

kumparan post embed

"Saya kira dengan tidak mengurangi rasa hormat, untuk bisa disampaikan pada waktu yang lain. Setelah ini bisa kita diskusikan. Terima kasih," sebut Dahlan.

Lantas tidak lama kemudian, sidang paripurna dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Abrar Zym. Usai pembacaan doa, rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2020 ditutup.

kumparan post embed