Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemerintah Aceh Mendapat Penghargaan Kepatuhan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI
22 Februari 2023 18:34 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh mendapatkan penghargaan penilaian kepatuhan kualitas tinggi dari Ombudsman RI. Penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar AP atas nama Pj Gubernur Aceh, dari anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (22/2/2023).
ADVERTISEMENT
Iskandar menyebutkan, pelayanan publik yang baik merupakan upaya Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Karena itu, hingga saat ini Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai pembenahan di berbagai sisi, agar pelayanan publik terbaik dapat diwujudkan.
Pemerintah Aceh terus memperkaya ragam pelayanan publik, serta meningkatkan kualitasnya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Berbagai upaya penyederhanaan prosedur, pemangkasan waktu pelayanan dan peningkatan efisiensi biaya pelayanan, terus disempurnakan oleh setiap satuan kerja.
“Perbaikan pelayanan harus selalu dilakukan seiring perkembangan kebutuhan pengguna layanan dan kemajuan pengetahuan, informasi dan komunikasi. Dengan begitu, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan dinamis dan terus menunjukkan kualitasnya yang baik,” kata Iskandar.
Kata Iskandar, penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Aceh merupakan suatu capaian yang baik. Namun, disadari bahwa masih banyak area yang harus terus mendapat perbaikan dan pembenahan.
ADVERTISEMENT
“Dalam upaya tersebut, kedudukan Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi kinerja pelayanan publik menjadi sangat penting. Atas nama Pribadi dan Pemerintah Aceh, kami menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Aceh, yang selama ini tetap konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik,” ujar Iskandar.
Ombudsman Perwakilan Aceh juga menyampaikan secara terbuka hasil penilaian yang telah dilakukan sepanjang 2022. Sebanyak 19 kabupaten/kota yang pelayanan publiknya masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya cukup tinggi. Sedangkan empat kabupaten/kota lain mendapat predikat Zona Kuning atau tingkat kepatuhan kategori sedang.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, hasil penilaian tahun ini jauh lebih baik. Di mana pada tahun 2021, yang masuk kategori zona hijau hanya delapan kabupaten/ kota dan 15 Kabupaten/Kota lainnya mendapat predikat zona kuning,” kata Iskandar.
Ombudsman Perwakilan Aceh: Kualitas Pelayanan Publik Terus Meningkat
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubiyanti dalam sambutannya menjelaskan, pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori zona hijau atau memiliki tingkat kepatuhan sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
Dia merincikan, secara nasional penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 mulai dilaksanakan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober 2022 lalu. Pengujian dilakukan pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota dengan total sebanyak 587 instansi.
Khusus Aceh, penilaian dilakukan pada 4 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yakni Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, selain 4 SKPD yang sama dimasukkan variabel 2 Puskesmas sebagai penilaian tambahan di Kabupaten/Kota. ujarnya.
Atas nama Pimpinan, Dian mengucapkan terima kasih terhadap dukungan semua pihak yang telah mendukung kegiatan penilaian kepatuhan Tahun 2022. Serta mengapresiasi kerja keras Pejabat dan Pimpinan di Provinsi maupun daerah yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah, hasil tidak pernah mengkhianati usaha. Terbukti, dari 15 kabupaten/kota yang masuk zona kuning di tahun lalu, kini 11 di antaranya berhasil meraih zona hijau. Ombudsman RI Aceh siap untuk terus mendampingi, agar Provinsi Aceh tercinta bisa masuk 10 Provinsi terbaik Nasional dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Dian. []