Pemerintah Aceh Terus Pantau Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ yang ‘Menyesatkan’

Konten Media Partner
31 Mei 2020 18:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Screenshot aplikasi sebelum dihapus. Dok. acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Screenshot aplikasi sebelum dihapus. Dok. acehkini
ADVERTISEMENT
Munculnya aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ di Google Play Store membuat masyarakat Aceh resah. Broadcast terkait aplikasi provokatif itu, bertebaran di WhastsApp Group (WAG). Tentu saja membuat berbagai lapisan kalangan di Aceh meradang.
ADVERTISEMENT
Menyikapi permasalah ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Marwan Nusuf memberi atensi khusus agar aplikasi ‘menyesatkan’ itu segera dicabut dari Google Play Store. Aplikasi itu memuat terjemahan kitab suci agama lain dalam bahasa Aceh, dinilai tidak tepat dan dapat meresahkan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim.
Dikatakan Marwan, pihaknya bergerak cepat dengan mengirimkan laporan keberatan kepada Google Indonesia melalui menu pelaporan yang disediakan di Google Play Store. Hal sama dilakukan sejumlah warga dan instansi di Aceh, tak lama kemudian aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ hilang dari Google Play Store.
“Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ itu akan terus kami pantau pada kolom pencarian Google Play untuk selanjutnya," kata Marwan Nusuf kepada acehkini, Minggu (31/5).
Marwan Nusuf. Foto: Wandra/MC Aceh
Selain itu, kata dia, berdasarkan informasi yang Ia peroleh account email developer aplikasi yang sudah meresahkan masyarakat itu juga tidak terdaftar di database Google. Sehingga, email yang dikirimkan ke akun [email protected] sebagaimana tertera dalam deskripsi pengembang tidak terkirim.
ADVERTISEMENT
"Kami akan terus mengikuti perkembangannya. Tentu harapan kita bersama kasus seperti ini tidak terulang kembali," pungkas Marwan.
Aplikasi sebelum dihapus. Dok. acehkini
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, juga mengirimkan surat protes kepada Google Indonesia. Nova meminta agar aplikasi yang mendeskreditkan Aceh melalui penamaannya itu untuk dicabut secara permanen.
Dalam surat yang ditujukan kepada Managing Director PT Google, pada 30 Mei 2020 kemarin itu, Nova mengatakan bahwa Google telah keliru menerapkan prinsip general code of conduct-nya yaitu “Don’t be Evil” atas kemunculan aplikasi yang dipelopori Organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org) itu.
"Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut," ujar Nova Iriansyah dalam suratnya. [*]
ADVERTISEMENT