Penerapan Tilang Elektronik di Aceh: Polisi Mulai Kirim Surat ke Pelanggar

Konten Media Partner
22 November 2021 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khusus kendaraan dinas pemerintah, petugas Ditlantas Polda Aceh langsung mengantar surat tilang elektronik ke kantor. Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Khusus kendaraan dinas pemerintah, petugas Ditlantas Polda Aceh langsung mengantar surat tilang elektronik ke kantor. Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Sistem tilang pelanggar lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku di Aceh sejak 12 November lalu. Kini Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh mulai mengirim surat tilang elektronik ke alamat pelanggar.
ADVERTISEMENT
"Saat petugas Ditlantas Polda Aceh mengantar surat tilang lalu lintas ke rumah warga, banyak yang kaget," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Dicky Sondani kepada jurnalis, Senin (22/11).
Dicky mengatakan alasan pengendara melanggar peraturan lalu lintas bermacam-macam, seperti mengaku buru-buru ikut rapat sehingga harus menerobos lampu merah. Ada juga orang yang enggan memakai helm karena menganggap rumahnya dekat dengan tujuan.
Polisi mulai mengirim surat tilang elektronik ke alamat pelanggar di Aceh. Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh
"Ada juga masyarakat yang protes karena tidak merasa melanggar lampu merah, setelah dicek pada barcode (kode batang) ETLE, ternyata anaknya yang bawa mobil dinas Pemerintah Aceh," ujar Dicky.
Khusus kendaraan dinas pemerintah, kata dia, petugas langsung mengantar surat tilang ke kantor. Dari data yang diverifikasi oleh ETLE, ada berbagai macam profesi yang melanggar, misalnya karyawan swasta, aparatur sipil negara, dan ibu rumah tangga.
ADVERTISEMENT
"Ditlantas Polda Aceh terus mengirim surat pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE kepada masyarakat, sampai masyarakat tidak melanggar lagi," ujarnya.
Dicky menambahkan, sementara ini surat tilang masih diantar polisi karena Pos Indonesia belum punya anggaran. "Diharapkan tahun 2022 sudah ada anggaran dari Pos untuk mengantar bukti pelanggaran ETLE ke rumah warga," kata Dicky.