Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sampaikan Refleksi Kinerja 2022

Konten Media Partner
20 Januari 2023 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Dr Suharjono.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Dr Suharjono.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan laporan refleksi kinerja tahun 2022, sekaligus memaparkan Pengadilan Negeri (PN) di kabupaten/kota dengan kinerja terbaik.
ADVERTISEMENT
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Dr Suharjono, dalam keterangan kepada media, Jumat (20/1/2023) mengatakan laporan kinerja 2022 tersebut meliputi; produktivitas jumlah penyelesaian perkara banding, nilai SAKIP, nilai akreditasi penjaminan mutu, indeks kepuasan masyarakat dan indeks persepsi korupsi.
Selanjutnya prestasi dan penghargaan yang diterima PN maupun PT, hasil akreditasi penjaminan mutu 22 PN, pengembangan inovasi MASTERMIS, aplikasi pengawasan daerah (AIPDA), keterbukaan informasi publik, peringkat kedua AKIP, assessor terbaik akreditasi penjaminan mutu lingkungan peradilan umum, dan kinerja kehumasan.
Menurut Suharjono, dalam hal penanganan perkara banding tercatat sisa perkara tahun 2021 sebanyak 61 perkara. Perkara masuk selama 2022 sebanyak 675 perkara, perkara putus tepat waktu 666 perkara, dan sisa sebanyak 70 perkara.
ADVERTISEMENT
“Pengajuan banding terbanyak secara berurutan berasal dari PN Banda Aceh (168 Perkara), PN Bireuen (121 perkara), dan PN Jantho (67 perkara),” katanya.
Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah 79,30, sedangkan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu sebesar 749. Indeks Kepuasan Masyarakat 95,31 dan Indeks Persepsi Korupsi 98,18, serta pengaduan ditindaklanjuti mencapai 100 persen.
Pada kesempatan itu, Ketua PT BNA juga mengumumkan Pengadilan Negeri yang berkinerja terbaik di Aceh tahun 2022, adalah PN Sabang untuk Kategori Pengadilan Kelas II, PN Lhokseumawe untuk Kategori Pengadilan Kelas I B, dan PN Banda Aceh untuk Kategori Pengadilan Negeri Kelas I A.
“Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, kita berprestasi dan mendapatkan penghargaan, antara lain; Peringkat 2 Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Peringkat Ke-3 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Peringkat Ke-3 Keterbukaan Informasi Publik,” sambung Suharjono.
ADVERTISEMENT
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut ikut mengingatkan seluruh warga pengadilan se-Aceh, terutamanya para Hakim. “Agar bekerja dengan watawasau bil-haqqi watawasau bis-sabr (saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran), sebagaimana disebutkan dalam Surat Al Asr,” tutupnya. []