Perjalanan Lintas Kab/Kota di Aceh Tak Perlu Surat, Polisi Akan Tes Antigen Acak

Konten Media Partner
2 Mei 2021 21:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Terminal Bus Batoh, Kota Banda Aceh, pada Sabtu (1/5) malam, terlihat mulai ramai mendekati Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Terminal Bus Batoh, Kota Banda Aceh, pada Sabtu (1/5) malam, terlihat mulai ramai mendekati Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Perjalanan lintas kabupaten dan kota di Aceh tidak perlu lagi membawa surat hasil tes swab antigen. Hal ini membatalkan kebijakan yang mewajibkan masyarakat membawa surat hasil tes swab antigen dalam perjalanan antarkabupaten dan kota di Aceh pada 4-17 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Namun, polisi akan mengambil sampel swab antigen secara acak terhadap orang yang melakukan perjalanan lintas kabupaten dan kota di Aceh, selama masa mudik Idulfitri 1442 Hijriah.
"Sudah ada hasil tes antigen gratis yang akan kami diberikan, tetapi secara acak. Tidak perlu bawa surat, tetapi tetap akan dicek kesehatan pada saat tiba di tempat tujuan," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Dicky Sondani menjawab acehkini, Minggu (2/5).
Dicky mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemeriksaan tes antigen karena tidak dipungut biaya. Pengambilan sampel swab antigen akan dilakukan secara acak sesuai kondisi daerah yang paling rawan penyebaran virus COVID-19.
"Jadi masyarakat tetap bisa melakukan perjalanan antarkabupaten, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan. Naik kendaraan wajib pakai masker, untuk angkutan umum tetap jaga jarak," katanya.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani saat meninjau pengambil sampel swab antigen penumpang bus secara acak setiba di Terminal Batoh, Banda Aceh, Sabtu (24/4). Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh
Memulai kebijakan tersebut, besok malam Dicky dan tim Dinas Perhubungan Aceh akan meninjau dan mengambil sampel swab antigen di Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
"Terkait akan dilakukan tes antigen secara gratis di terminal-terminal, bahwa hal itu dilakukan Ditlantas Polda Aceh dengan memedomani aturan pemerintah pusat berdasarkan SE Nomor 13 Tahun 2021 dan adendumnya," sebut Dicky.