Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Sabu, dan Ribuan Butir Ekstasi

Konten Media Partner
23 September 2020 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan digiling di meson molen, sementara ganja dibakar pada kegiatan pemusnahan di Mapolda Aceh, Rabu (23/9). Foto: Dok. Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan digiling di meson molen, sementara ganja dibakar pada kegiatan pemusnahan di Mapolda Aceh, Rabu (23/9). Foto: Dok. Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tahun 2020 di lapangan belakang Mapolda Aceh, Rabu (23/9). Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 372,6 kilogram ganja kering, 80,2 kilogram sabu dan 27.400 butir ekstasi.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan tahun 2020 oleh jajaran Ditresnarkoba dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada, Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin, mewakili Plt Gubernur Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Kajati Aceh, mewakili Kepala BNNP Aceh, Kabinda, Bea Cukai Provinsi Aceh, tokoh masyarakat dan ulama serta para undangan lainnya.
"Jumlah barang bukti narkotika hasil ungkap tahun 2020 oleh jajaran Ditresnarkoba yaitu ganja kering sebanyak 372,6 kilogram, sabu sebanyak 80,2 kilogram dan ekstasi sebanyak 27.400 butir," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono, dalam keterangan resmi, Rabu (23/9).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan di lapangan belakang Mapolda Aceh pada Rabu (23/9) merupakan hasil pengungkapan tahun 2020. Foto: Dok. Polda Aceh
Ia menyebut, pemusnahan barang bukti sabu 80,2 kilogram dan 27.400 butir ekstasi dengan cara digiling menggunakan mesin molen. Sementara ganja kering sebanyak 372,6 kilogram dibakar bersama.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada dalam sambutan pada pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menyampaikan, di tengah kepedulian semua pihak terhadap penanganan dan penanggulangan COVID-19, jajaran Kepolisian Daerah Aceh tetap berkomitmen untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah serta masyarakat Aceh.
"Termasuk dalam menangani kasus narkotika yang memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda penerus bangsa," sebutnya.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu dan ekstansi, Rabu (23/9). Foto: Dok. Polda Aceh
"Keberhasilan yang sudah dicapai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita. Kepolisian Daerah Aceh tidak akan pernah berhenti dan akan selalu meningkatkan intesitas pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba," sambung Kapolda Aceh.
Di akhir sambutannya, Wahyu mengajak para pihak agar dapat terus bersinergi tanpa mengenal lelah untuk melakukan pemberantasan terhadap perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba di Aceh.
ADVERTISEMENT
Seusai memberikan sambutan, Kapolda Aceh bersama pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara ganja dibakar dan sabu serta ekstasi digiling dengan mesin molen.