Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Polisi Aceh Barat Musnahkan 32 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya, Pemilik Kabur
7 Maret 2023 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Aceh Barat memusnahkan 32 hektare ladang ganja di kawasan hutan lindung di Kabupaten Nagan Raya , Aceh, Senin (6/3/2023). Dalam operasi tersebut, pemilik lahan ganja berhasil melarikan diri alias kabur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso yang ikut langsung dalam pemusnahan ganja tersebut mengatakan, temuan ladang ganja itu merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, akhir Desember 2022 lalu.
"Dalam kasus itu, tersangka inisial TSK, AP, dan BB kedapatan membawa ganja kering sebanyak 16 kilogram. Selanjutnya kita melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke Kawasan Beutong Ateuh," kata Pandji kepada acehkini, Selasa (7/3/2023).
Pandji menjelaskan, setelah berjalan 12 jam melewati kawasan pegunungan dan jalan yang terjal, sebanyak 50 personel yang terlibat dalam operasi tiba di lokasi. Pihaknya menemukan tanaman haram tersebut tumbuh subur di hamparan tanah seluas 32 hektare.
Terdapat 70 ribu batang ganja dengan tinggi kisaran 30-250 sentimeter dengan usianya bervariasi mulai baru ditanam, pohon remaja, hingga sudah memasuki masa panen. "Jadi langsung kita musnahkan dengan cara dibakar, memakan waktu sekitar tiga jam," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pandji menyampaikan, aparat kepolisian juga mendapati pemilik kebun ganja sedang berada di lokasi. Meski polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali, pemilik lahan ganja tersebut berhasil melarikan diri.
"Pemiliknya kabur kami juga sudah melakukan tembakan peringatan, tiga kali tembakan. Posisi ladangnya di atas, jadi gubuknya di bawah pas kami sampai mereka langsung melarikan diri, mereka sudah ngelihat kita," jelasnya.
Sejauh ini, kata Pandji, pihaknya belum bisa memastikan identitas dari pemilik ladang ganja tersebut. Polisi juga masih melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku.
"Kalau identitas pemilik belum bisa kita identifikasi, jumlah pemiliknya juga masih kita telusuri," ungkapnya.
Ia berharap pemusnahan ladang ganja tersebut bisa membuat terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja dan dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini secara tidak langsung Polres Aceh Barat telah menyelamatkan 5 juta warga dari bahaya narkoba," ujar Pandji.