Konten Media Partner

Polisi Banda Aceh Tangkap Tiga Pencuri AC Milik Yayasan Pendidikan Al-Azhar

6 Februari 2023 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel polisi berpakaian preman bersama tiga pria diduga pencuri AC di Banda Aceh. Foto: Polresta Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Personel polisi berpakaian preman bersama tiga pria diduga pencuri AC di Banda Aceh. Foto: Polresta Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Tiga pria diduga pencuri AC di kantor Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Al-Azhar Aceh di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Banda Aceh, Aceh, ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
"Penangkapan dilakukan Sabtu (4/2) sore di Gampong Lamgapang, Ulee Kareng," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Fadillah Aditya Pratama, Senin (6/2).
Ketiga tersangka berinisial IB (32), FA (40), dan RI (29)--semuanya beralamat di Lamgapang. Polisi menelusuri kasus pencurian ini setelah menerima laporan dari korban pada Ahad, 22 Januari lalu.
Ahad itu, seorang pekerja datang ke kantor Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Al-Azhar di Lamgugob. Di sana ia melihat pintu pagar kantor terbuka dan pintu gudang rusak. "Kemudian melakukan pengecekan ke dalam dan melihat barang-barang sudah hilang," ujar Fadillah.
Menurut dia, barang yang hilang adalah satu tangga teleskopik, sebatang pipa besi ukuran 3 dan 1 inci, satu AC LG, empat mesin luar AC Panasonic, 13 meter pipa AC Tateyama, dan 24 meter pipa AC. Kerugian akibat kehilangan barang itu ditaksir Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
Setelah ditangkap, tiga pria tersebut mengakui perbuatan kriminalnya. Barang itu lalu dijual ke seseorang Rp 1,6 juta. Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu becak motor hitam dan satu sepeda motor.
"Yang diduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh," ujar Fadillah. []