Polisi Cari Senjata M16 yang Dipakai Penembak Dua Warga Aceh Besar
·waktu baca 1 menit

Kepolisian Daerah Aceh masih mencari senjata api M16 yang diduga dipakai penembak dua warga Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Sejauh ini seorang terduga penembak dan 6 orang yang diduga terlibat telah ditangkap.
"Keterangan pelaku berubah-ubah terkait senjata yang digunakan. Namun kami akan terus melakukan pencarian dan pendalaman terkait asal dan keberadaan senjata," kata Komisaris Besar Winardy, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Senin (20/6).
Penembakan Maimun (38) dan Ridwan (38) dilakukan pada Kamis (12/5/2022) malam. Tembakan menyebabkan keduanya meninggal saat pulang dari kebun dekat Gampong Aneuk Glee.
Mulanya polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat kasus ini, yaitu TM, DW, NZ, ZD, dan MY. Setelahnya polisi membekuk AB alias AW yang disebut penyuruh penembakan. Motif AB diduga dendam karena Ridwan mengganggu kilang kayunya.
Dari pemeriksaan enam orang itu, polisi kemudian menangkap FR alias MU alias SC (38) yang berperan sebagai penembak. Ia ditangkap polisi di Peudada, Kabupaten Bireuen.
Kepada polisi, FR mengaku menembak Ridwan dan Maimun dengan M16. Tapi FR memberi keterangan berubah-ubah mengenai asal dan keberadaan senjata. Winardy menegaskan FR tidak terafiliasi dalam kelompok tertentu.
