Polisi Tangkap Eksekutor Penembakan 2 Warga Indrapuri Aceh Besar

Konten Media Partner
18 Juni 2022 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap terduga eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Tersangka berinisial FR alias SC sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“FR alias SC ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh pada Kamis, 16 Juni 2022,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (18/6).
Winardy mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. “Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.
"Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku," ujar Winardy.
Sebelumnya, polisi telah menangkap enam tersangka terkait kasus penembakan yang mengakibatkan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, meninggal dunia.
Polisi memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di lokasi penembakan dua warga Indrapuri saat rilis di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Senin (30/5). Foto: Dok. Polda Aceh
Keenam tersangka yaitu TM, DW, NZ, ZD, MY, dan AB alias AW yang merupakan aktor dalam peristiwa pembunuhan itu. Untuk tersangka AB alias AW diduga sebagai aktor intelektual penembakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Winardy, motif penembakan tersebut dikarenakan dendam. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu," ujar Winardy dalam konferensi pers pada Senin (30/5).
Diketahui, dua warga tewas setelah ditembak pelaku tak dikenal di kawasan Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis malam (12/5/2022). Warga tersebut diketahui bernama Maimun (38 tahun) dan Ridwan (38 tahun).
Peristiwa penembakan itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.
Kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.
ADVERTISEMENT