Konten Media Partner

Rawan Penularan Corona, Polisi Minta Pengelola Hotel di Aceh Perketat Prokes

ACEHKINIverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi meminta pengelola hotel di Aceh memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Foto: Dok. Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Polisi meminta pengelola hotel di Aceh memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Foto: Dok. Polda Aceh

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh meminta pengelola hotel di Aceh memperketat penerapan protokol kesehatan lantaran hotel termasuk tempat yang rawan penularan virus corona karena sering dikunjungi orang dari berbagai daerah.

"Di hotel termasuk rawan, apalagi pada saat pelaksanaan makan pagi, di situ tamu hotel akan berkumpul untuk makan secara bersamaan," kata Kepala Biro Operasi Polda Aceh Komisaris Besar Agus Sarjito dalam keterangan tertulis kepada jurnalis, Senin (5/7).

Agus mengatakan pengelola penginapan, rumah makan, kafe, gedung pertemuan, dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan lainnya agar memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes), seperti tempat cuci tangan, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, dan aturan menjaga jarak.

Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan

"Maka jangan lalai atau kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Ini untuk mengantisipasi supaya jangan sampai PPKM Mikro yang sekarang berjalan (di Aceh) menjadi PPKM Darurat," ujarnya.

Agus meminta Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Kesehatan untuk terus bersinergi dan semangat untuk melakukan pengendalian dan penanganan COVID-19.

"Kerja sama yang baik sangat diperlukan untuk mengantisipasi PPKM Darurat ini. Kami sangat mengharapkan kerja sama pengelola hotel, tempat makan, kafe, dan tempat umum lainnya. Ini semua semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Aceh," tuturnya.

kumparan post embed