news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sebuah Kafe di Banda Aceh Disegel karena Kegiatan Melanggar Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
22 April 2021 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat gabungan menyegel sebuah kafe di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, karena di kafe itu diduga ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Foto: Dok. Satpol PP WH
zoom-in-whitePerbesar
Aparat gabungan menyegel sebuah kafe di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, karena di kafe itu diduga ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Foto: Dok. Satpol PP WH
ADVERTISEMENT
Sebuah kafe di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, Aceh, disegel aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh, pada Kamis (22/4). Penyegelan ini karena di kafe itu diduga ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Di kafe itu pada Rabu malam ada pertunjukan musik (live music) yang diikuti sejumlah orang. Dalam video yang beredar di media sosial, mereka tampak berkumpul kemudian berjoget. "Tim kami tadi malam sudah mengingatkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, kepada jurnalis, Kamis.
Pertunjukan musik di kafe itu ditengarai melanggar protokol kesehatan karena tidak menjaga jarak. Menurut Heru, pemilik kafe itu pada akhir tahun lalu juga telah diperingatkan soal penerapan protokol kesehatan. Ketika diperiksa, kafe itu tidak memiliki izin usaha. "Jadi kami mengarahkan untuk menyelesaikan izin usahanya," tuturnya.
Heru menambahkan, pertunjukan musik di kafe itu telah mengabaikan aturan syariat Islam yang diatur dalam Qanun No 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam. "Apalagi ini bulan suci Ramadan harusnya kita tingkatkan ibadah, kok malah seperti ini," ujar Heru.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto mengatakan, akan memanggil para saksi, pemilik kafe, penyelenggara pertunjukan musik untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan. "Akan kami periksa. Sebagai penyelidikan kami untuk pengembangan selanjutnya," katanya.