Sekda Aceh: Jika Nakes Enggan Divaksin Corona, Masyarakat akan Menolak

Semua tenaga kesehatan (Nakes) di Aceh harus menjalani vaksinasi COVID-19 agar program tersebut sukses dan pandemi corona bisa dikendalikan. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Banda Aceh, Sabtu (6/2/2021).
"Semua tenaga kesehatan harus mengikuti vaksin," ujar Taqwallah di hadapan sejumlah tenaga kesehatan, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif.
Menurutnya, sebagai abdi negara, para tenaga kesehatan disebut berkewajiban menyukseskan program vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang dikhususkan bagi mereka.
Keengganan tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi, kata Taqwallah, akan berpotensi memunculkan penolakan di kalangan masyarakat Aceh secara umum. Karena itu, Taqwallah mengingatkan para tenaga kesehatan untuk serius menyukseskan program tersebut. "Malu kita sebagai tenaga kesehatan kalau tidak mau disuntik vaksin COVID-19," kata Taqwallah.
Pada hari yang sama, Taqwallah juga melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan di tiga rumah sakit lainnya, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Rumah Sakit Jiwa Aceh dan RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh.
Dalam peninjauan yang berlangsung singkat di dua rumah sakit tersebut, Sekda Aceh menyempatkan diri berbincang dan berdialog dengan vaksinator maupun dengan peserta vaksinasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Sekda berharap, seluruh lapisan tenaga kesehatan dapat meningkatkan kesadarannya untuk berpartisipasi menyukseskan vaksinasi corona. Dia juga menginstruksikan jajarannya di dua rumah sakit tersebut untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan.
Sekda mendorong agar jumlah Nakes yang divaksinasi setiap harinya dapat terus ditingkatkan. Begitupun dari segi waktu, harus dipercepat, sehingga herd immunity bisa dapat dilaksanakan cepat dan masyarakat terlindungi dari penularan virus corona.
Sementara itu, seruan bagi tenaga kesehatan untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 juga telah disuarakan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam berbagai kesempatan sebelumnya.
Saat menerima suntikan dosis kedua vaksin covid-19 di RSUDZA pada Jumat (29/1/2021) lalu, Gubernur juga mengingatkan para tenaga kesehatan di Aceh untuk tidak menolak vaksin tersebut. Hal itu sesuai dengan kebijakan presiden yang memperuntukkan vaksinasi tahap pertama bagi tenaga kesehatan.
"Kalau Nakesnya aparatur negara, itu tidak boleh menolak," ujar Gubernur Nova.
Menurut Gubernur, para tenaga kesehatan yang merupakan aparatur negara masing-masing memiliki keterikatan dinas dan berkewajiban mengikuti peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku. []
