Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, Kamis (14/11) di Istana Negara, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers yang diterima acehkini, untuk Tahun 2020, Provinsi Aceh mendapatkan Rp 37,169 triliun. Penyerahan DIPA dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Nova Iriansyah serta kepada masing-masing pemerintah daerah lainnya, termasuk kementerian dan lembaga.
Presiden Joko Widodo dalam arahannya memperingatkan kementerian ataupun pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.
Presiden meminta para pejabat negara segera melaksanakan lelang atau membelanjakan anggaran tahun depan, setelah DIPA diserahkan kepada kementerian atau pemerintah daerah. Jokowi juga menekankan, belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat.
"Saya minta. Ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sent yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya untuk rakyat. Itu yang terpenting," kata Jokowi di Istana Negara.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian DIPA 2020 Provinsi Aceh sebesar Rp 37,169 triliun:
- Dana Bagi Hasi Pajak Rp 604,324 miliar
- Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 486,161 miliar
- Dana Alokasi Umum Rp 16,011 triliun
- Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 2,708 triliun
- Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 3,418 triliun
- Dana Intensif Daerah Rp 514,919 miliar
- Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 8,374 triliun
- Dana Desa Rp 5,050 triliun. []