Tak Ada Zona Merah COVID-19 di Aceh, 17 Kabupaten/Kota Zona Oranye dan 6 Kuning
·waktu baca 2 menit

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani menyampaikan peta zonasi risiko COVID-19 di Aceh kembali berubah. Kini enam kabupaten/kota di Aceh masuk daerah zona kuning (risiko rendah), sementara 17 lainnya masih berstatus zona oranye atau risiko sedang penularan virus corona.
Dengan demikian, dari 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh tak ada daerah yang berstatus zona merah (risiko penularan tinggi) dan juga zona hijau. Hal tersebut berdasarkan analisis penanganan pandemi COVID-19 periode 17 Mei–23 Mei 2021.
"Satgas Penanganan COVID-19 Nasional kembali merilis peta zonasi risiko COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan analisis penanganan pandemi periode 17 Mei-23 Mei 2021, enam daerah di Aceh sudah kuning. Sedangkan 17 daerah lainnya masih zona oranye," ujar Saifullah, Jumat (28/5).
"Risiko peningkatan kasus COVID-19 di zona kuning lebih rendah daripada zona oranye," lanjutnya.
Jubir yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, enam kabupaten/kota zona kuning di Aceh saat ini meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Tenggara, Simeulue, dan Aceh Timur.
"Sedangkan kabupaten/kota zona oranye meliputi Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Singkil," sebutnya.
SAG mengatakan, peta zonasi risiko COVID-19 dapat berubah setiap minggu sesuai dengan dinamika penanganan pandemi di kabupaten/kota. Satgas COVID-19 Nasional menghitung indikator epidemiologis, surveilans kesehatan masyarakat, dan perkembangan pelayanan kesehatan berdasarkan data akumulatif mingguan.
"Satgas COVID-19 Nasional menerima data surveilans dan database rumah sakit online kementerian kesehatan setiap hari, dan hasil analisisnya dirilis secara mingguan," tuturnya.
Pada minggu lalu, kata SAG, hasil analisis data periode 10 Mei-16 Mei 2021, Kabupaten Simeulue, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Tenggara, masih zona oranye dan kini menjadi zona kuning. Sedangkan Kabupaten Aceh Tengah yang sebelumnya zona kuning kini menjadi zona oranye.
Ia menambahkan, peta zonasi risiko COVID-19 tersebut direkonstruksi setiap minggu untuk menjadi alat navigasi dalam merumuskan kebijakan penanganan COVID-19, seperti upaya-upaya meningkatkan kapasitas rumah sakit, menekan angka kematian, menurunkan kasus aktif, dan kasus-kasus konfirmasi positif baru di kabupaten/kota.
"Gerakan testing dan tracing yang lebih masif merupakan strategi yang sangat dianjurkan untuk meningkatkan status zona warna, di samping meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan, seperti pelayanan rumah sakit," ujar SAG.
Sementara itu, jumlah kasus COVID-19 di Aceh secara akumulatif per 27 Mei 2021 telah mencapai 14.078 orang. Dari jumlah total tersebut, sebanyak 11.250 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh, pasien yang sedang dirawat (kasus aktif) 2.265 orang, dan meninggal dunia 563 orang.
