Tes SKB CPNS Kemenag Aceh Segera Digelar, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Peserta

Konten Media Partner
29 November 2021 20:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta seleksi CPNS Kemenag Aceh formasi tahun 2021 saat mengikuti tes SKD pada Oktober 2021. Foto: Ahsan Khairuna
zoom-in-whitePerbesar
Peserta seleksi CPNS Kemenag Aceh formasi tahun 2021 saat mengikuti tes SKD pada Oktober 2021. Foto: Ahsan Khairuna
ADVERTISEMENT
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenag Aceh formasi tahun 2021 diingatkan untuk mengunggah daftar riwayat hidup (DRH) lengkap beserta dokumen pendukung melalui laman casn.kemenag.go.id. Batas waktu pengunggahan dokumen dimulai sejak 26 November hingga 30 November 2021.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal mengatakan, peserta SKB CPNS 2021 untuk membaca kembali pengumuman yang telah dirilis Kemenag melalui website resminya beberapa waktu lalu, agar peserta tidak ketinggalan atau melakukan kesalahan saat mengunggah dokumen yang diperlukan.
"Ini harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya, jika tidak detail maka akan menimbulkan kesalahan yang ditanggung sendiri oleh peserta," kata Iqbal, Senin (29/11).
Peserta seleksi CPNS Kemenag Aceh formasi tahun 2021 saat mengikuti tes SKD pada Oktober 2021 yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Foto: Ahsan Khairuna
Ia menjelaskan, berdasarkan jadwal yang telah dirilis oleh Kemenag RI, tes SKB CPNS Kemenag formasi tahun 2021 akan dilaksanakan pada 5-9 Desember 2021. Iqbal menyebut ada tiga jenis ujian dalam SKB yang terdiri dari praktik kerja, wawancara dan psikotes.
"Persiapkan diri dengan maksimal, mengenai lokasi pelaksanaan SKB silahkan pantau website atau media sosial Kemenag RI atau Kanwil Kemenag Aceh agar tidak ketinggalan," ujar Iqbal.
ADVERTISEMENT