Konten Media Partner

Tiga Hari Berturut-turut Nihil Kasus Corona, Aceh Kembali Umumkan 32 Kasus Baru

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas medis di Aceh menunjukkan vaksin Sinovac pada pelaksanaan vaksinasi corona di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis di Aceh menunjukkan vaksin Sinovac pada pelaksanaan vaksinasi corona di Aceh. Foto: Suparta/acehkini

Setelah tiga hari berturut-turut tidak ada penambahan kasus virus corona, kini Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh kembali mengumumkan adanya kasus baru. Sebanyak 32 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah di Aceh dalam 24 jam terakhir.

"Setelah tiga hari berturut-turut tidak ada laporan penambahan kasus baru COVID-19, hari ini bertambah 32 kasus baru positif COVID-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam keterangannya pada Kamis (18/2) malam.

Jubir yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, 32 kasus baru tersebut meliputi warga Kota Banda Aceh sebanyak 19 orang, Kabupaten Aceh Besar tiga orang, Aceh Tengah dua orang, Aceh Barat dan Aceh Utara masing-masing satu orang.

"Sedangkan enam orang lainnya merupakan warga dari luar daerah," kata SAG.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Dok. Humas Setda Aceh

Selain penambahan kasus positif baru, lanjut SAG, penderita COVID-19 yang dilaporkan sembuh di Aceh juga bertambah sebanyak lima orang. Terdiri dari warga Kota Banda Aceh sebanyak tiga orang, dan warga Kota Langsa sebanyak dua orang.

Lebih lanjut, SAG menyampaikan, jumlah kasus COVID-19 di Aceh secara akumulatif 19 sudah mencapai 9.435 orang, terhitung sejak kasus positif pertama diumumkan pada 26 Maret 2020.

Dari total jumlah itu, sebanyak 1.311 orang penderita COVID-19 yang masih dirawat (kasus corona aktif). Sementara 7.744 orang sudah sembuh, dan kasus meninggal dunia 380 orang.

"Kasus positif baru dan kasus sembuh bertambah, tapi kasus meninggal dunia tidak bertambah," ujarnya.

kumparan post embed