Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Uang Tradisi Meugang Pejabat Aceh Dialihkan untuk Penanganan COVID-19
19 April 2020 20:47 WIB
ADVERTISEMENT
Pejabat struktural, baik eselon 1, 2, 3 dan 4 di Pemerintahan Aceh tidak akan menerima uang meugang Ramadan tahun ini. Dana tersebut akan dialihkan untuk penanganan COVID-19 , demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Husein, dalam pernyataan tertulis diterima acehkini, Minggu (19/4/2020).
ADVERTISEMENT
Meugang adalah tradisi mengonsumsi daging yang dirayakan turun temurun di Aceh sejak dahulu kala. Sebelumnya, Pemerintah Aceh selalu mengalokasikan dana meugang untuk seluruh pegawai negeri maupun tenaga honorer lainnya.
Menurut Bustami, kebijakan tersebut diambil sesuai surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, atas nama Gubernur Aceh, tertanggal Jumat, 17 April 2020. Merupakan tindak lanjut Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan dalam rangka Penanganan COVID-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
“Pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah, salah satunya melalui rasionalisasi belanja pegawai,” ujar Bustami.
ADVERTISEMENT
Uang meugang puasa Ramadan di lingkungan Pemerintah Aceh, hanya akan dibayarkan untuk pegawai pelaksana atau staf dan tenaga honorer, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. “Sedangkan untuk PNS yang memangku jabatan struktural tidak akan dibayarkan,” sambung Bustami.
Dengan dialihkannya uang meugang pejabat struktural ini, maka akan ada tambahan dana lebih dari Rp 847 juta, yang akan digunakan untuk penanganan COVID-19 di Aceh.
Pihaknya ikut mengingatkan setiap warga Aceh untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan mematuhi seluruh imbauan pemerintah, tetap di rumah, tetap jaga jarak dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat. “Ini adalah cara sederhana yang bisa dilakukan sebagai bagian dari mendukung pencegahan COVID-19 di Bumi Serambi Mekkah,” jelas Bustami.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kepala Biro Humas dan protokol setda Aceh Muhamad Iswanto menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara di Aceh siap mendukung setiap kebijakan pimpinan.
"Sebagai aparatur, kami tentu akan selalu mendukung penuh setiap kebijakan pimpinan, apalagi dalam upaya penanggulangan dan pencegahan COVID-19 ini. Kami juga tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan bersinergi dengan pemerintah, ikuti imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona ini," kata Iswanto. []