Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Aceh mengumumkan satu kasus baru pasien positif corona (COVID-19) di Aceh pada Minggu (29/3/2020) sore. Dengan bertambah satu maka total jadi 5 kasus.
ADVERTISEMENT
"Jumlah PDP yang positif di Aceh bertambah satu orang, sehingga jumlah seluruh COVID-19 Aceh menjadi 5 orang, yakni satu orang meninggal dan sisanya dalam perawatan rumah sakit," ujar Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam keterangannya, Minggu sore.
Ia menjelaskan, PDP dari Aceh yang diumumkan positif COVID-19 oleh Juru Bicara Nasional Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, pada Minggu (29/3) yakni kode P.1136, usia 22 tahun, laki-laki, asal Aceh Besar.
"Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUDZA Banda Aceh pada tanggal 22 Maret 2020 dengan keluhan batuk, demam, dan diare," sebut Saifullah.
Ia menambahkan, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia (salah satu wilayah transmisi COVID-19) bersama istrinya dan kembali ke Aceh pada 15 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada 23 Maret 2020, tim medis RSUDZA Banda Aceh mengambil swab-nya untuk dikirim ke Balitbangkes Kemenkes di Jakarta. Dua hari kemudian pada 25 Maret, pasien diizinkan pulang karena kondisinya sudah baik.
"Namun demikian, Tim Medis RSUDZA mewajibkan pasien tersebut menjalani karantina rumah, sesuai Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia. Sedangkan istrinya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata dia.
Lebih lanjut, setelah hasil pemeriksaan swab diterima dan PDP tersebut positif COVID-19, Tim Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Aceh menjemput pasien tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, sambung Saifullah, satu orang pasien yang meninggal dalam perawatan di RSUDZA Banda Aceh pada Rabu (25/3) lalu masih berstatus PDP, karena hasil pemeriksaan swab-nya belum diterima dari Laboratorium Balitbangkes di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Jadi, belum dapat disimpulkan PDP tersebut, dan mudah-mudahan hasilnya negatif,” harap Saifullah.
Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Aceh hingga Minggu (29/3) pukul 15.00 WIB menjadi 567 dari jumlah 416 satu hari sebelumnya. "Ada penambahan jumlah ODP Aceh sebanyak 151 orang yang diterima Posko Gugus Tugas Percepatan Penangulangan COVID-19 dari 23 kabupaten/kota," ujar Saifullah.
Ia menjelaskan, dari 567 ODP tersebut sebanyak 453 ODP dalam proses pemantauan, dan sisanya 144 ODP telah selesai melewati masa pemantauan. Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 41 orang.
"Kami mengimbau agar setiap ODP dalam pemantauan wajib disiplin menjalani prosedur isolasi mandiri, hingga masa pemantauan berakhir," kata dia.
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT