USK dan BPN Kerja Sama Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh
·waktu baca 2 menit

Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Aceh.
Kesepakatan ini ditandatangani Ketua LPPM USK, Prof. Taufik Fuadi Abidin, dan Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Sepyo Achanto, di Balai Senat USK, Rabu (15/2/2023). Penandatanganan turut disaksikan oleh Rektor USK, Prof. Marwan, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Masyarakat Adat, Dr. M. Adli Abdullah.
Rektor USK menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN menyerahkan pelaksanaan riset terkait tanah ulayat di Aceh ini kepada USK. Menurut Rektor, kajian ini sangat penting karena hasilnya akan menentukan tanah-tanah ulayat yang nantinya dapat dikelola oleh masyarakat adat Aceh.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kepastian hukum subjek dan objek dalam kehidupan bernegara. Termasuk pula memperjelas hak dan kewajiban masyarakat dalam mengelola tanah ulayat. “USK punya banyak SDM yang berkompeten untuk itu. Seperti pakar di bidang agraria. Karena itulah, kita siap mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan bisa kian memperjelas hak dan kewajiban masyarakat terkait pengelolaan tanah ulayat,” ucap Rektor.
Pada kesempatan ini, Rektor juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN selama ini, khususnya terkait lahan Kampus II USK. Rektor berharap, proses pemetaan dan pengukuran lahan yang saat ini masih ditangani bisa segera selesai. Hal ini penting, karena di lahan tersebut akan digunakan pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2024 mendatang.
Sepyo Achayo mengungkapkan Kementerian ATR/BPN telah melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat ini pada delapan provinsi di Indonesia. Kegiatan ini kemudian berlanjut di tahun 2023, di mana Aceh menjadi salah satu provinsi yang masuk program ini.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meminimalisasi sengketa tanah ulayat sekaligus memperjelas administrasi pertanahan. Apalagi hal ini merupakan program nasional yang ditargetkan Pemerintah tuntas pada 2025 mendatang.
“Maka kami menilai, kerja sama dengan USK ini sangat strategis. Kami optimis target pemerintah ini tercapai, karena pemetaan yang USK lakukan tentu punya legalitas,” ucapnya. []
