news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Warga Banda Aceh OTG COVID-19 Bisa Isolasi Gratis di Hotel Ini, Begini Caranya

Konten Media Partner
15 Juli 2021 19:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotel Hijrah Inn yang kini dijadikan rumah isolasi terpusat bagi warga OTG COVID-19 di Kota Banda Aceh. Foto: Dok. Pemkot Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Hotel Hijrah Inn yang kini dijadikan rumah isolasi terpusat bagi warga OTG COVID-19 di Kota Banda Aceh. Foto: Dok. Pemkot Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Banda Aceh menyediakan sebuah hotel sebagai tempat isolasi terpusat untuk warga yang positif COVID-19 dengan gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Penyediaan rumah isolasi terpusat itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kota Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman menyampaikan, hotel yang dijadikan rumah isoman terpusat di Kota Banda Aceh yaitu Hotel Hijrah Inn yang beralamat di Jalan Sultan Malikul Saleh No. 7E, Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, memiliki berbagai fasilitas seperti makan, makanan ringan, obat-obatan, AC, WiFi, dan dokter serta perawat yang yang akan berjaga selama 24 jam.
"Dalam rangka mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19 di Kota Banda Aceh, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat untuk warga yang positif COVID-19 dengan gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG)," ujar Lukman dalam keterangan tertulis yang acehkini terima pada Kamis (15/7).
Salah seorang warga diperiksa swab oleh petugas di Pos Penyekatan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Senin (12/7). Foto: Suparta/acehkini
Ia mengatakan, Pemkot Banda Aceh menyediakan sebanyak 26 kamar dan 56 tempat tidur dengan tambahan 10 ekstra tempat tidur (bed) bagi warga Kota Banda Aceh yang positif COVID-19 tanpa gejala atau OTG.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan, untuk mengajukan diri guna mengikuti program isolasi mandiri tersebut, calon pasien dapat mendaftarkan langsung ke Hotel Hijrah Inn atau melalui rumah sakit/puskesmas. Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui telepon ke call center tempat isolasi mandiri Kota Banda Aceh di nomor 085361207119.
"Adapun syarat administrasi pada program isolasi mandiri Kota Banda Aceh di antaranya, warga Kota Banda Aceh yang dibuktikan dengan fotocopy KTP/surat domisili menetap di Kota Banda Aceh, memiliki hasil lab PCR positif COVID-19, serta bersedia menjalani SOP isoman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Sementara itu, koordinator tempat isolasi mandiri Kota Banda Aceh, drg. Supriady R menyampaikan jumlah pasien positif COVID-19 tanpa gejala atau OTG di tempat isolasi mandiri Hotel Hijrah Inn per 13 Juli 2021 mencapai 11 pasien.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan Senin (13/7) ada 11 pasien isoman, masih ada 45 tempat tidur lagi yang kita sediakan. Tempat isolasi mandiri ini diperuntukkan khusus untuk warga Kota Banda Aceh atau mereka yang berdomisili di Banda Aceh," ujarnya.
Saat ini, dari 23 kabupaten/kota di Aceh hanya Kota Banda Aceh satu-satunya daerah yang berstatus zona merah COVID-19. Sedangkan 16 kabupaten/kota lainnya zona oranye, dan enam daerah zona kuning.