Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Waspada Corona, Siswa di Banda Aceh yang Berkeliaran akan Diangkut Satpol PP
20 Maret 2020 9:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Para siswa diminta terus belajar melalu sistem daring atau yang lebih dikenal dengan belajar online selama 14 hari sesuai keputusan Wali Kota menutup sekolah sejak Senin lalu. “Meskipun jam belajarnya telah usai, tetap berada di rumah dan jangan berkeliaran,” kata Aminullah Usman, Wali Kota Banda Aceh, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menindak tegas para pelajar yang tidak mematuhi aturan tersebut. “Jika ditemukan ada yang berkeliaran, maka akan diangkut Satpol PP ke kantor untuk dibina,” jelasnya.
Aminullah berharap para pelajar dan seluruh warga kota, dapat mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan Tim Siaga Bersama Pencegahan COVID-19 Banda Aceh. Dalam imbauan tersebut juga diminta agar menghindari keramaian dan menjaga jarak berinteraksi antar sesama minimal jarak satu meter.
ADVERTISEMENT
Meskipun belum ditemukan adanya kasus yang positif corona di Aceh, seluruh masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan. “Sejauh ini, di Aceh memang belum ada yang positif, tapi di provinsi tetangga, Sumatera Utara sudah ada. Kita perlu waspada,” tutur Aminullah.
Para orang tua juga diminta terus melakukan pengawasan kepada anak-anaknya secara serius. Mereka juga diimbau ikut mendampingi dan membimbing anak-anak belajar dari rumah dan tidak mengizinkan keluar rumah, apalagi berkeliaran di tempat-tempat keramaian.
“Kami sudah minta Disdikbud Banda Aceh untuk menyiapkan aplikasi belajar daring. Ada yang yang berbasis web, e-Learning, WhatsApp dan aplikasi online lainnya. Jangan khawatir tertinggal pelajaran,” kata Aminullah. []