Kuasa Hukum Evelyn: Kami Masih Punya 2 Senjata Rahasia

20 April 2017 13:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Aming dan Evelyn di ruang sidang Pengadilan Agama. (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Sidang perceraian antara Aming Sugandhi (36) dan Evelyn Nada Anjani (25) masih dalam proses yang cukup panjang. Hal ini dikarenakan pihak Aming tetap bersikukuh ingin berpisah dan di pihak Evelyn masih ingin bersatu melanjutkan pernikahan.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Kamis (20/4) sidang keempat kembali dilanjutkan. Agenda sidang hanyalah pemberian jawaban dari pihak Evelyn, atas gugatan yang diberikan pihak Aming. Keduanya tampak tidak hadir di persidangan dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Lantas, apa sebenarnya isi gugatan tersebut?
"Gugatannya udah kita baca, isinya keributan rumah tangga, yang menurut saya terlalu dibesarkan. Semua pasangan suami istri biasa terjadi. Sepantas dan seharusnya tidak perlu digugatkan," ucap Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (20/4).
Baca Juga:
Henry berharap agar pihak Aming tidak terlalu baper (bawa perasaan) dan meminta untuk berhenti membuka aib dari kliennya yang mana Aming selalu mengatakan bahwa istrinya tersebut seperti anak kecil.
ADVERTISEMENT
"Saya selalu beritahu ke Aming. Masyarakat Indonesia sudah pintar. Apapun yang dikatakan bisa dinilai. Tidak perlu membicarakan aib klien kami. Masih ada 2 rahasia yang kami sembunyikan," katanya.
Evelyn dan Aming. (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
"Tapi kan kami berharap perdamaian. Tapi kalau memang sudah keterlaluan dan sudah saatnya baru kami keluarkan. Enggak usah buka-buka aib apalagi yang tidak betul. Nanti udah masuk ranahnya fitnah," lanjutnya dengan tegas.
Rasa cintanya untuk sang suami masih begitu besar, begitu pula dengan keinginannya untuk rujuk. Perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu pun meminta kepada sang pengacara untuk tetap mempertahankan rumah tangganya.
"Sampai saat ini klien kami tetap tidak berubah. Mau rujuk kembali dan tetap kami pertahankan," ucapnya.
Hingga kini, Evelyn masih berada di Jepang untuk menenangkan pikiran. Menghilangkan segala penat yang diterimanya secara bertubi-tubi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Saya bilang sama dia untuk di Jepang saja senang-senang bersama teman, daripada di Indonesia, dia hanya disakiti terus-menerus," tutur Henry.
Untuk saat ini, pihak Evelyn tinggal menunggu jawaban apa yang akan diberikan dari pihak Aming, untuk dijadikan bahan dalam persidangan selanjutnya, yang akan digelar pada 28 April mendatang.
"Sekarang kami menunggu jawaban karena kami memberi PR buat Devi (kuasa hukum Aming), kami memberi surat cinta yang banyak. PR itu harus dijawab, yang jelas klien kami menolak dalil-dalil yang diajukan dalam permohonan talak sidang ini. Dari unsur bukti dan lain-lainnya tidak terbukti," tutupnya.