Penerimaan Pajak Tumbuh 24 Persen, Apakah Kepercayaan Publik Ikut Meningkat?
Tulisan dari adambumiputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika pemerintah mengumumkan bahwa penerimaan pajak meningkat, kabar tersebut biasanya dipandang sebagai sinyal positif bagi keuangan negara. Penerimaan yang lebih besar dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, dan menjalankan berbagai program yang dibutuhkan masyarakat. Namun, di balik angka yang terlihat menggembirakan, ada pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah peningkatan penerimaan pajak juga diikuti oleh meningkatnya kepercayaan masyarakat?
Pertanyaan ini relevan setelah Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.607,6 triliun hingga akhir September 2026. Angka tersebut setara dengan 68,2 persen dari target APBN 2026 dan tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi perkembangan positif setelah penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2025 mengalami kontraksi. Data tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam kinerja penerimaan negara, meskipun masih ada target yang harus dicapai hingga akhir tahun.
Namun, keberhasilan perpajakan tidak seharusnya berhenti pada seberapa besar uang yang berhasil dikumpulkan negara. Penerimaan yang meningkat perlu diikuti dengan kemampuan pemerintah menunjukkan bahwa pajak dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebab, bagi wajib pajak, hubungan dengan negara bukan hanya tentang kewajiban membayar, tetapi juga tentang kepercayaan bahwa kontribusinya digunakan untuk kepentingan bersama.
Penerimaan Meningkat, Pekerjaan Rumah Belum Selesai
Pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan negara. Melalui penerimaan pajak, pemerintah memiliki sumber dana untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan berbagai pelayanan publik. Karena itu, meningkatnya penerimaan pajak patut diapresiasi, terutama ketika negara membutuhkan ruang fiskal untuk menjaga perekonomian dan melindungi masyarakat.
Meski demikian, angka pertumbuhan penerimaan tidak dapat dibaca secara sederhana sebagai bukti bahwa seluruh persoalan perpajakan telah terselesaikan. Pemerintah tetap perlu memperhatikan kualitas kepatuhan, pemerataan beban pajak, efektivitas administrasi, serta kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Pertumbuhan penerimaan pajak juga perlu dipahami berdasarkan faktor-faktor yang memengaruhinya. Aktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, perubahan harga komoditas, pembayaran pajak perusahaan, serta perbaikan administrasi dapat memengaruhi penerimaan. Oleh sebab itu, kenaikan penerimaan tidak serta-merta membuktikan bahwa kepatuhan seluruh kelompok wajib pajak telah meningkat dengan tingkat yang sama.
Di sinilah pentingnya melihat perpajakan secara lebih luas. Negara memang membutuhkan penerimaan untuk membiayai pembangunan, tetapi masyarakat juga membutuhkan sistem yang jelas, pelayanan yang baik, dan kepastian bahwa kewajiban mereka diperlakukan secara adil.
Membayar Pajak Bukan Sekadar Takut Sanksi
Salah satu tantangan perpajakan adalah membangun kepatuhan yang tidak hanya bergantung pada pengawasan dan sanksi. Penegakan hukum tetap diperlukan untuk menghadapi penghindaran pajak dan pelanggaran kewajiban. Namun, kepatuhan yang sehat seharusnya tumbuh dari pemahaman, kemudahan administrasi, dan kepercayaan terhadap institusi yang mengelola pajak.
Wajib pajak yang memahami aturan dan memperoleh pelayanan yang memadai akan memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan kewajibannya dengan benar. Sebaliknya, prosedur yang sulit dipahami, informasi yang tidak konsisten, atau proses administrasi yang membingungkan dapat menimbulkan hambatan, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan perpajakan memadai.
Persoalan ini terasa bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebagian pelaku UMKM harus membagi perhatian antara menjalankan usaha, mencatat transaksi, mengelola arus kas, dan memahami ketentuan perpajakan. Bagi usaha dengan sumber daya terbatas, kewajiban administrasi yang rumit dapat menjadi beban tambahan.
Karena itu, peningkatan penerimaan pajak sebaiknya berjalan beriringan dengan upaya menyederhanakan proses administrasi, memperluas edukasi, dan memberikan pendampingan kepada wajib pajak. Pengawasan memang penting, tetapi pencegahan kesalahan melalui edukasi juga tidak kalah penting.
Kepatuhan yang dibangun hanya melalui rasa takut berisiko menciptakan hubungan yang transaksional: wajib pajak patuh karena khawatir terkena sanksi. Sebaliknya, kepatuhan yang didukung pemahaman dan kepercayaan berpotensi menjadi lebih berkelanjutan.
Kepercayaan Tumbuh Ketika Pajak Terasa Manfaatnya
Masyarakat tidak selalu melihat hubungan langsung antara pajak yang dibayarkan dan manfaat yang diterima. Hal ini dapat dimaklumi karena pajak masuk ke dalam sistem penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan bersama, bukan dikembalikan secara langsung kepada setiap pembayar pajak.
Meski demikian, masyarakat tetap berhak mengetahui bagaimana uang negara dikelola dan apa hasil yang dicapai melalui belanja pemerintah. Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat memahami hubungan antara penerimaan negara, kebijakan anggaran, dan pelayanan publik.
Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga September 2026, penerimaan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN. Pada periode yang sama, belanja negara tercatat Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu anggaran. Angka tersebut memperlihatkan bahwa penerimaan dan belanja merupakan dua sisi yang perlu dibaca bersama dalam menilai pelaksanaan APBN.
Artinya, pembahasan tentang pajak tidak cukup hanya menyoroti uang yang masuk ke kas negara. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai penggunaan anggaran, capaian program, dan kualitas pelayanan yang dibiayai oleh uang publik.
Transparansi bukan sekadar memublikasikan laporan anggaran. Informasi tersebut perlu disampaikan dalam bahasa yang mudah dipahami, disertai penjelasan mengenai hasil dan tantangan pelaksanaan program. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dapat menilai manfaat dan efektivitas penggunaannya.
Kepercayaan juga tidak dibangun melalui komunikasi satu arah. Pemerintah perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, memperoleh penjelasan, dan memberikan masukan terhadap pelayanan perpajakan maupun penggunaan anggaran. Ketika pertanyaan masyarakat dijawab secara jelas, hubungan antara negara dan wajib pajak dapat menjadi lebih sehat.
Digitalisasi Harus Mempermudah, Bukan Sekadar Mengawasi
Modernisasi administrasi perpajakan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan. Pemanfaatan teknologi dapat membantu mengintegrasikan data, mempercepat proses administrasi, serta mengurangi ketergantungan pada prosedur manual.
Namun, keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari kemampuan sistem mengolah data atau mendeteksi ketidaksesuaian. Sistem yang baik juga harus mudah digunakan oleh wajib pajak dengan latar belakang pengetahuan yang berbeda-beda.
Apabila teknologi hanya membuat pengawasan semakin kuat, tetapi pengguna masih kesulitan memahami prosedur, tujuan modernisasi belum sepenuhnya tercapai. Digitalisasi seharusnya membantu wajib pajak mengetahui kewajibannya, mengurangi kesalahan pengisian, memperoleh informasi yang konsisten, dan menyelesaikan persoalan administrasi dengan lebih mudah.
Pemerintah perlu memastikan bahwa pembaruan sistem disertai petunjuk yang jelas, layanan bantuan yang responsif, serta mekanisme penyelesaian kendala yang efektif. Evaluasi sistem juga sebaiknya memperhatikan pengalaman pengguna, bukan hanya indikator teknis internal.
Hal ini penting karena kemudahan administrasi dan pengawasan bukanlah dua tujuan yang harus saling bertentangan. Sistem yang mudah digunakan justru dapat mendukung kepatuhan karena wajib pajak memiliki akses yang lebih baik untuk memahami dan memenuhi kewajibannya.
Keadilan Pajak Harus Dirasakan, Bukan Hanya Diatur
Kepercayaan publik juga berkaitan erat dengan persepsi mengenai keadilan. Masyarakat perlu melihat bahwa ketentuan perpajakan diterapkan secara konsisten, hak wajib pajak dihormati, dan pelanggaran ditangani berdasarkan aturan yang berlaku.
Keadilan tidak berarti setiap orang harus membayar pajak dengan jumlah yang sama. Beban pajak ditentukan oleh ketentuan yang berlaku, termasuk jenis penghasilan, dasar pengenaan pajak, dan fasilitas yang memang diberikan oleh peraturan. Yang penting adalah memastikan bahwa aturan diterapkan secara proporsional dan tidak memberikan perlakuan istimewa yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pengawasan terhadap wajib pajak dan pemenuhan hak mereka. Wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban harus memperoleh penjelasan mengenai persoalannya, sedangkan mereka yang telah memenuhi ketentuan berhak mendapatkan pelayanan dan kepastian administrasi.
Proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, misalnya, juga merupakan bagian dari kepercayaan terhadap sistem perpajakan. Dalam pemberitaan mengenai penerimaan pajak September 2026, Kementerian Keuangan menegaskan pentingnya mempercepat restitusi bagi wajib pajak yang berhak, terutama sektor padat karya dan UMKM yang membutuhkan dukungan arus kas.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja perpajakan tidak hanya menyangkut kemampuan negara menerima pembayaran, tetapi juga kesediaan negara memenuhi hak wajib pajak sesuai ketentuan.
Saatnya Mengukur Keberhasilan Pajak dengan Lebih Luas
Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 24,1 persen merupakan perkembangan yang patut dicermati secara positif. Namun, capaian tersebut seharusnya menjadi awal untuk memperkuat kualitas sistem perpajakan, bukan alasan untuk berhenti melakukan evaluasi.
Setidaknya ada tiga hal yang perlu berjalan beriringan.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat transparansi penggunaan anggaran. Informasi mengenai penerimaan dan belanja negara harus disampaikan secara terbuka, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu mengetahui bukan hanya berapa banyak uang yang terkumpul, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut digunakan.
Kedua, kualitas pelayanan perpajakan harus terus diperbaiki. Prosedur yang jelas, sistem digital yang mudah digunakan, edukasi yang menjangkau masyarakat, dan penyelesaian masalah yang responsif akan membantu wajib pajak menjalankan kewajibannya dengan lebih baik.
Ketiga, penegakan aturan harus berjalan secara konsisten dengan tetap menghormati hak wajib pajak. Pengawasan diperlukan untuk menjaga kepatuhan, tetapi harus didukung oleh informasi yang akurat, prosedur yang jelas, dan perlakuan yang adil.
Pada akhirnya, keberhasilan perpajakan tidak cukup diukur dari seberapa cepat penerimaan meningkat atau seberapa besar target yang tercapai. Keberhasilan juga perlu dilihat dari kemampuan negara membangun sistem yang dipercaya, memberikan pelayanan yang layak, serta mengelola uang publik secara bertanggung jawab.
Pajak merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Namun, kepercayaan terhadap institusi yang mengelolanya tidak dapat dibangun hanya dengan aturan. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat memperoleh kepastian, merasakan pelayanan yang baik, dan dapat melihat pertanggungjawaban atas penggunaan uang publik.
Jadi, ketika penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen, pertanyaan yang layak diajukan bukan hanya apakah target negara akan tercapai. Pertanyaan berikutnya adalah apakah pertumbuhan tersebut diikuti oleh peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.
Sebab, sistem perpajakan yang kuat bukan hanya sistem yang mampu mengumpulkan lebih banyak uang, melainkan sistem yang membuat masyarakat memahami kewajibannya, memperoleh haknya, dan percaya bahwa kontribusinya dikelola untuk kepentingan bersama.

