Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Desa Bato, Potret Kehidupan Masyarakat yang Rukun dan Harmonis
1 Agustus 2023 21:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ade Rolla ilham tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Desa Bato merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Kata Bato diambil dari dari kata batu yang tersusun. Masyarakat desa bato sendiri memiliki empat macam suku minang dan satu etnis suku batak yang terdiri dari suku tanjuang, sikumbang, caniago, dan jambak yang dipimpin oleh seorang mamak.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk suku batak sendiri terdiri dari etnis mandailing yang seharusnya dipimpin oleh seorang raja. Namun, karena masyarakat mandailiang di desa Bato tidak memiliki raja di sana, maka terdapatlah peranan seorang mamak dalam mengurusi rumah tangganya masyarakat mandailiang.
Sebelum itu, suku minang yang ada di dalam masyarakat desa bato memiliki titik sentralnya yang mana peranannya dipegang oleh mamak waris dan juga mamak suku. Mamak waris adalah saudara laki laki dari seorang ibu yang memiliki peranan di dalam rumah gadangnya sebagai pewaris harta pusaka. Berbeda dengan mamak waris, sedangkan mamak suku memiliki tugas secara komunal yang mana persoalannya terjadi di tengah masyarakat.
Kembali dengan masyarakat mandailiang yang hidup di desa bato, mereka bukanlah menjadi perbedaan atau dengan kata lain mereka tidak merasa diasingkan di dalamnya. Kehidupan yang rukun dan harmonis itu tercipta tidak hanya karena masyarakat desa Bato mempunyai rasa toleransi yang tinggi. Akan tetapi, peranan mamak suku juga sangat penting bagi masyarakat mandailiang yang ada di desa Bato.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Mandailiang tersebut menganggap bahwa mamak suku di desa Bato bisa difungsikan sebagai pengganti raja dalam mengurusi persoalan dapurnya. Semisal, dalam acara pernikahan yang diselenggarakan oleh masyarakat mandailiang. Tentu untuk mereka kembali ke raja yang ada di kampung asal mereka akan memberatkan diri mereka sendiri, baik dari segi administrasi ataupun efisiensi waktu. Di sinilah peranan seorang mamak suku di desa Bato dapat dilihat sebagai pengganti raja bagi masyarakat mandailiang tersebut.
Perbedaan kekerabatan di desa bato bukan menjadi polemik ataupun persoalan yang ada. Bisa di lihat di desa Bato meskipun suku minang dan suku batak itu berbeda satu sama lainnya, akan tetapi pebedaan tadi malah meningkatkan toleransi antara satu dengan yang lain.
ADVERTISEMENT
Mamak yang hadir di tengah tengah masyarakat yang menjadi titik sentral di dalam masyarakat yang akan menjadi tempat menampung aspirasi di dalam masyarakat. Hubungan antara individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, bisa rukun dan harmonis kuncinya adalah tidak membeda-bedakan budaya yang satu dengan yang lainnya.
Mengunakan ranah rasional sejatinya tidak akan menemukan jawaban untuk sebuah persoalan. Maka peran mamak di desa Bato yang sangat kuat pengaruhnya diharapkan dapat membimbing cucu kamanakanya menuju masyarakat yang mampu menjunjung tinggi persaudaraan.
Kuncinya adalah kesadaran di dalam masyarakat itu sendiri. Tidak akan berjalan aturan yang dibuat jikalau tidak adanya realisasi yang jelas antara individu degan individu lainnya. Maka harus seimbang antara pemenuhan hak dan kewajiban setiap orang yang ada di masyarakat.
ADVERTISEMENT