Haruskah Mengetahui Etika Bahasa dalam Humor Politik?
Tulisan dari Syahrul Ramadhan Official tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Media sosial telah mengubah cara masyarakat menyampaikan kritik terhadap keadaan negara. Kritik yang dahulu disampaikan melalui tulisan panjang, karikatur, atau demonstrasi, kini dapat hadir dalam satu kalimat pendek yang mengundang tawa sekaligus menyimpan sindiran. Permainan kata, plesetan nama, dan penggunaan tokoh populer menjadi strategi yang lazim untuk membangun humor politik. Melalui strategi tersebut, persoalan yang rumit dapat disederhanakan menjadi ungkapan yang mudah dipahami dan dibagikan. Namun, di balik kreativitas bahasa itu, terdapat persoalan yang tidak selalu dibicarakan: apakah setiap bentuk humor dapat dibenarkan ketika digunakan untuk menyampaikan kritik? Pertanyaan ini menjadi relevan ketika nama tokoh yang memiliki kedudukan penting dalam ingatan budaya masyarakat justru dijadikan bahan pelesetan.

Salah satu contoh yang menarik perhatian adalah unggahan di media sosial Threads yang berbunyi, “Raden Kian Santang kalau diceritain keadaan Konoha sekarang jadi Raden Kian Sinting.” Ungkapan tersebut mempertemukan nama Raden Kian Santang dengan kata sinting untuk menghasilkan efek humor. Dalam konteks percakapan digital Indonesia, istilah Konoha kerap digunakan sebagai sebutan satiris bagi Indonesia, sehingga kalimat tersebut dapat dibaca sebagai sindiran terhadap keadaan negara. Pergantian kata Santang menjadi Sinting menciptakan kemiripan bunyi sekaligus pergeseran makna yang mengundang respons pembaca. Secara kebahasaan, strategi ini memperlihatkan bagaimana perubahan kecil pada bentuk kata dapat menghasilkan efek pragmatis yang berbeda. Akan tetapi, keberhasilan sebuah pelesetan dalam menghasilkan tawa tidak serta-merta menjawab persoalan mengenai kepantasan penggunaannya. Raden Kian Santang dikenal dalam berbagai tradisi penceritaan Sunda sebagai tokoh yang berkaitan dengan narasi sejarah, legenda, dan penyebaran Islam. Kisah mengenai dirinya memiliki beragam versi, sehingga representasinya perlu dibedakan dari fakta sejarah yang dapat diverifikasi melalui sumber historiografis. Meskipun demikian, kedudukannya dalam ingatan budaya masyarakat tidak dapat diabaikan begitu saja. Tokoh legenda dapat menjadi bagian dari cara suatu masyarakat memahami masa lalu, mewariskan nilai, dan membangun identitas kolektif. Karena itu, nama tokoh semacam ini tidak selalu berfungsi sebagai penanda individual belaka, tetapi juga dapat membawa asosiasi budaya yang melampaui sosok yang diceritakan. Ketika namanya dipelesetkan menjadi kata yang bernada merendahkan, persoalannya bukan lagi sekadar perubahan bunyi, melainkan juga kemungkinan perubahan cara simbol budaya tersebut diperlakukan dalam komunikasi publik. Dari perspektif pragmatik, pelesetan tersebut dapat dipahami sebagai strategi untuk menyampaikan kritik secara tidak langsung. Pembuat unggahan tidak secara eksplisit menjelaskan persoalan negara yang dianggap bermasalah, tetapi mengarahkan pembaca untuk membangun kesimpulan melalui hubungan antara istilah Konoha, nama Raden Kian Santang, dan kata sinting. Pembaca yang memahami konteks sosial-politik yang melatarbelakanginya dapat menangkap pesan bahwa keadaan negara dipandang tidak masuk akal. Makna kritik itu muncul melalui proses inferensi, bukan semata-mata dari arti literal kalimat. Strategi semacam ini membuat humor politik terasa ringkas, komunikatif, dan mudah disebarkan. Namun, dari sudut etika berbahasa, perlu dibedakan antara ketepatan strategi dalam menghasilkan humor dan kepantasan strategi tersebut dalam memperlakukan objek yang digunakan sebagai bahan humor. Persoalan tersebut memperlihatkan adanya ketegangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab berbahasa. Di satu sisi, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap pemerintah, kebijakan, maupun situasi sosial-politik. Humor bahkan dapat menjadi sarana kritik yang efektif karena mampu menyampaikan kegelisahan dengan cara yang lebih ringan dan mudah diterima. Di sisi lain, kebebasan berekspresi tidak berarti bahwa setiap pilihan bahasa bebas dari pertimbangan etis. Kritik terhadap negara dapat diarahkan kepada kebijakan, perilaku pejabat, atau keadaan sosial yang memang menjadi sasaran penilaian. Ketika kritik tersebut menggunakan nama tokoh budaya sebagai perangkat pelesetan, muncul pertanyaan tentang relevansi dan proporsionalitas pilihan bahasa itu. Apakah tokoh tersebut memang diperlukan untuk menyampaikan kritik, atau namanya hanya digunakan karena kemiripan bunyinya dianggap menguntungkan secara humoristis? Penting untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pembuat unggahan tersebut sengaja menghina Raden Kian Santang. Sebuah pelesetan dapat lahir dari spontanitas, kreativitas, atau keinginan mengikuti pola humor yang sedang populer. Niat komunikatif seseorang tidak selalu dapat diketahui hanya melalui satu kalimat. Meskipun demikian, niat yang mungkin tidak bermaksud menghina juga tidak otomatis meniadakan kemungkinan bahwa ungkapan tersebut dipandang tidak pantas oleh sebagian pembaca. Di sinilah pentingnya membedakan niat penutur, bentuk bahasa yang digunakan, dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkannya. Penilaian etis terhadap humor perlu mempertimbangkan konteks secara utuh, bukan hanya mengandalkan pembelaan bahwa ungkapan tersebut sekadar bercanda. Sebaliknya, penilaian itu juga tidak seharusnya langsung berubah menjadi tuduhan terhadap karakter atau niat pembuat unggahan tanpa bukti yang memadai. Dalam budaya digital, persoalan ini menjadi semakin penting karena humor dapat beredar jauh melampaui konteks awal pembuatannya. Sebuah pelesetan yang bagi sebagian orang dianggap ringan dapat dipahami secara berbeda oleh pembaca yang memiliki ikatan budaya atau penghormatan tertentu terhadap tokoh yang disebutkan. Ketika unggahan memperoleh banyak interaksi, popularitasnya dapat membuat bentuk bahasa tersebut semakin lazim digunakan, meskipun jumlah suka atau bagikan tidak membuktikan bahwa semua pengguna menyetujui maknanya. Karena itu, literasi digital semestinya tidak berhenti pada kemampuan memahami humor, mengenali satire, atau membedakan informasi benar dan salah. Literasi digital juga perlu mencakup kemampuan menilai pilihan kata, mengenali sasaran sindiran, serta mempertimbangkan konsekuensi simbolis dari bahasa yang digunakan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen humor yang aktif, tetapi juga pengguna bahasa yang reflektif. Pada akhirnya, kritik politik tidak harus kehilangan ketajamannya hanya karena disampaikan dengan mempertimbangkan penghormatan terhadap tokoh budaya. Jika persoalan yang ingin disoroti adalah keadaan negara yang dianggap absurd, kritik dapat diarahkan langsung kepada keadaan tersebut tanpa harus mengubah nama tokoh legenda menjadi sebutan yang merendahkan. Pilihan itu bukan tuntutan agar tokoh masa lalu terbebas dari segala bentuk penafsiran ulang, melainkan ajakan untuk mempertimbangkan hubungan antara kreativitas, sasaran kritik, dan nilai budaya. Tokoh legenda dapat dikaji secara kritis, ditafsirkan kembali, bahkan diparodikan dalam konteks tertentu; tetapi setiap penggunaan simbol budaya tetap layak diperiksa berdasarkan tujuan dan cara penyampaiannya. Kebebasan berbahasa akan menjadi lebih bermakna ketika berjalan bersama kesadaran etis. Sebab, kritik yang tajam tidak selalu harus merendahkan, dan humor yang cerdas tidak selalu harus mengorbankan penghormatan terhadap warisan budaya.

