Ini Janji Suci Hamish Daud untuk Raisa Andriana saat Akad Nikah

3 September 2017 10:46 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernikahan Raisa dan Hamish (Foto: Instagram/ @thebridestory - David Salim Photography)
zoom-in-whitePerbesar
Pernikahan Raisa dan Hamish (Foto: Instagram/ @thebridestory - David Salim Photography)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Raisa Andriana dan Hamish Daud kini sudah resmi menjadi sepasang suami istri. Prosesi akad nikah yang digelar dengan adat Sunda dan diselenggarakan secara tertutup tersebut berjalan dengan lancar dan sakral.
ADVERTISEMENT
Usai mengucapkan ijab qabul dan dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri, pria berusia 37 tahun tersebut kemudian mengucapkan janji sucinya untuk sang istri di hadapan para tamu undangan yang hadir, yang merupakan keluarga dan kerabat dekat.
"Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Ahad tanggal 3 September 2017 saya, Hamish Daud Wyllie, berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan menggauli istri saya, yang bernama Raisa Adriana bin Allan N. Rachman dengan baik menurut ajaran islam," ucap Hamish di Grand Ballroom Ayana MidPlaza Hotel, Minggu (3/9).
Sebagai seorang suami, Hamish berjanji akan selalu menjaga dan mencintai Raisa dengan sepenuh hati. Apabila suatu hari nanti, dirinya menyakiti istrinya tersebut, ia rela menerima segala konsekuensi yang ada.
ADVERTISEMENT
"Buat istri saya tersebut, saya menyatakan sebagai berikut; Apabila saya meninggalkan istri saya selama 2 tahun berturut-turut, tidak memberi nafkah wajib padanya tiga bulan lamanya, menyakiti badan atau jasmani istri saya, atau membiarkan istri saya selama 6 bulan atau lebih dan karena perbuatan saya tersebut, istri saya bisa mengajukan gugatan kepada pengadilan agama," kata Hamish dengan tegas.
Hamish dan Raisa menunjukkan surat nikah (Foto: Instagram/ @thebridestory - David Salim Photography)
zoom-in-whitePerbesar
Hamish dan Raisa menunjukkan surat nikah (Foto: Instagram/ @thebridestory - David Salim Photography)
"Apabila gugatannya diterima oleh pengadilan tersebut, kemudian istri saya membayar Rp10.000 sebagai ihwal kepada pengadilan agama, kepada saya atau padanya memberikan kuasa untuk menerima uang tersebut, dan menggunakannya kepada amal zakat nasional untuk keperluan ibadah sosial," lanjutnya.
Usai membacakan janji sucinya itu, kedua mempelai kemudian menandatangani surat-surat nikah di hadapan penghulu yang menikahkan mereka.
ADVERTISEMENT
Saat ini, prosesi pernikahan dengan adat Sunda antara Raisa dan Hamish masih terus berlangsung. Kini, kedua mempelai sedang melakukan sungkeman kepada orang tua, sebagai permohonan maaf atas segala kesalahan yang pernah diperbuat dan meminta restu untuk menempuh sebuah kehidupan yang baru.