Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Setop Bullying! Membongkar Kekerasan Tak Terlihat dalam Masyarakat
21 Juni 2023 6:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Adinda Nurtopani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kita hidup dalam sebuah dunia yang sering kali dipenuhi dengan bentuk kekerasan fisik yang jelas dan terlihat.
ADVERTISEMENT
Namun, kadang kita lupa bahwa ada bentuk kekerasan yang tidak terlihat, tetapi memiliki dampak yang sama destruktifnya, yaitu bullying.
Bullying atau perundungan adalah tindakan yang merendahkan martabat, mempermalukan, dan merugikan seseorang secara verbal, emosional, atau psikologis.
Bentuk-bentuk bullying ini sering kali terjadi dalam berbagai lingkungan, seperti di sekolah, di tempat kerja, dalam hubungan pribadi, bahkan di dunia maya.
Namun, karena cenderung tidak terlihat secara fisik, bullying ini sering kali diabaikan atau dianggap remeh oleh masyarakat.
Menurut data yang dirilis KPAI, 13 Februari 2023, tercatat kenaikan angka sebanyak 1.138 kasus kekerasan fisik dan psikis yang disebabkan oleh bullying.
Dalam banyak kasus, korban bullying menghadapi penderitaan yang serius, merasa terisolasi, dan mengalami depresi, kecemasan, bahkan berpikir untuk bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Kekerasan tak terlihat ini merusak jiwa dan identitas seseorang, menciptakan luka yang dalam yang mungkin tidak terlihat oleh mata kita, tetapi dirasakan oleh mereka yang mengalaminya.
Saat kita membicarakan kekerasan tak terlihat ini, penting bagi kita untuk mengakui bahwa kita semua memiliki peran dan tanggung jawab untuk membongkar dan mencegahnya.
Pertama-tama, penting untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang bullying. Kita perlu mengajarkan generasi muda dan juga diri kita sendiri bahwa tidak ada tempat untuk perilaku yang merendahkan dan merugikan orang lain secara verbal atau psikologis.
Kita harus mengajarkan empati, penghargaan, dan pengertian terhadap orang lain, serta mengedepankan keadilan dan persamaan di masyarakat.
Selanjutnya, kita perlu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi para korban bullying.
Kebanyakan korban bullying cenderung mengalami trauma atau rasa takut sehingga tidak berani mengatakan hal yang menimpa dirinya.
ADVERTISEMENT
Kita harus memastikan bahwa ada saluran komunikasi terbuka dan tepercaya di sekolah, tempat kerja, dan komunitas kita.
Kita harus memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang mengalami bullying, mendengarkan cerita mereka, dan memberikan solusi yang efektif untuk menangani masalah ini.
Selain itu, penting bagi kita untuk mempromosikan etika berinternet yang sehat. Dunia maya sering kali menjadi tempat berkembangnya bullying dan kekerasan tak terlihat.
Kita harus mendukung inisiatif yang mendorong penggunaan internet yang bertanggung jawab dan mengajarkan generasi muda tentang pentingnya menghormati dan melindungi orang lain dalam dunia maya.
Terakhir, tetapi tidak kalah pentingnya, kita perlu menjadi pribadi yang bertindak dan tidak diam ketika kita menyaksikan bullying. Jangan hanya menolong jika korban merupakan orang yang kita kenal.
ADVERTISEMENT
Tapi siapa pun, di mana pun, dan kapan pun, jika kita melihat seseorang menjadi korban bullying, jangan berpaling dan menyisih. Berdirilah untuk mereka, jadilah suara mereka, dan tawarkan dukungan.
Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa tidak ada alasan atau pembenaran untuk bullying dan segala macam bentuk kekerasan.
Mari kita bersatu, membentuk masyarakat yang menghormati dan melindungi satu sama lain, serta menolak kekerasan dalam bentuk apa pun. Dengan melakukan itu, kita bisa menciptakan dunia yang lebih adil, aman, dan manusiawi.
Bersama-sama, kita bisa mencegah, membongkar, serta mengatasi bullying dan kekerasan tak terlihat dalam masyarakat kita.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini