Di Sidang Kasus Ijazah, Jokowi Akui Nama Kecilnya Mulyono: Diganti karena Sering Sakit

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazahnya dengan terdakwa Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazahnya dengan terdakwa Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui namanya semasa kecil adalah Mulyono. Nama itu kemudian diganti karena ia sering mengalami sakit saat masih kecil.

Hal itu diungkap Jokowi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Mulanya, pengacara dari terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa bertanya ke Jokowi terkait nama lahirnya. Jokowi menjelaskan bahwa keluarganya tidak mengurus akta kelahiran saat itu karena kondisi ekonomi.

"Karena saya adalah dari keluarga yang tidak mampu, waktu itu kami tidak mengurus akta kelahiran pada saat lahir," kata Jokowi.

Pertanyaan berlanjut ke nama yang diberikan orang tua kepada Jokowi saat lahir. Jokowi mengakui nama lahirnya adalah Mulyono.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazahnya dengan terdakwa Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Saat itu diceritakan oleh ibu saya namanya Mulyono. Tetapi karena sakit-sakit, kemudian diganti menjadi Joko Widodo," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga dicecar hakim soal adanya kemungkinan nama-nama lain yang pernah disematkan kepadanya, termasuk Mulyono, Perwoko, atau Jack saat menjalani kegiatan KKN.

Jokowi membenarkan bahwa Mulyono merupakan nama kecilnya. Namun, ia menyatakan tidak memiliki nama lain.

"Tidak ada, tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya," jawab Jokowi.

Ada dua terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi ini, yakni dr Tifa dan Roy Suryo. Mereka diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menuding ijazah S1 Jokowi palsu.