Kumparan Logo

Isu Ijazah Palsu Jokowi

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 13 Mar 2026, 15:01 WIB
Jokowi menerima permohonan maaf dari tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Rismon Sianipar, di kediamannya di Solo pada Jumat (13/3). Jokowi kemudian menyerahkan urusan restorative justice (RJ) kepada penasihat hukumnya, Yakup Hasibuan. Saat ini ada tiga tersangka kasus tersebut yang telah mengajukan upaya RJ. Mereka adalah Rismon Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Sementara tersangka lainnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menyebut tidak akan mundur sedikit pun dalam kasus ini. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka kasus ini. Para tersangka dibagi ke dalam dua klaster berbeda berdasarkan hasil penyidikan dan perbuatan hukum masing-masing individu.
250 Konten
Terbaru