Facebook Sebar Iklan Cara Identifikasi Berita Hoax di Indonesia

8 April 2017 20:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Siluet seorang pria nampak tengah memegang handphone dengan logo Facebook di belakang (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Siluet seorang pria nampak tengah memegang handphone dengan logo Facebook di belakang (Foto: Reuters)
Selama tiga hari ke depan, pengguna Facebook jangan kaget begitu menemukan sebuah iklan tidak biasa yang terpampang di bagian atas linimasa. Mengapa iklan itu tidak biasa? Karena memang iklan itu belum pernah dilepas sebelumnya oleh Facebook. Itu adalah iklan edukasi dari Facebook soal bagaimana mengenali berita palsu dan cara melaporkannya. Iklan tersebut merupakan bagian dari kampanye Facebook dalam memerangi berita palsu alias hoax. Facebook sengaja menerbitkannya untuk mengajarkan penggunanya menjadi pembaca yang cerdas. Kampanye edukasi ini akan dipromosikan Facebook di 14 negara yaitu Jerman, Prancis, Italia, Inggris, Filipina, Indonesia, Taiwan, Myanmar, Brazil, Meksiko, Kolumbia, Argentina, Amerika Serikat, dan Kanada. Baca juga: Siapa Pernah Baca Terms of Service di Media Sosial? Dari hari Jumat, (7/4), pengguna yang klik iklan Facebook akan diarahkan ke halaman pusat bantuan. Mereka akan menemukan daftar 10 tips untuk mengidentifikasikan berita palsu. Salah satu tips menyebutkan pengguna untuk selalu skeptis terhadap judul berita, melihat lebih dekat, menyelidiki sumber berita, memperhatikan tanggal berita dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Kendati maksud dan tujuannya cukup mulia, namun langkah Facebook ini dipertanyakan oleh para ahli, salah satunya oleh Tom Felle, dosen jurnalisme digital di City University, London, Inggris. "Sampai Facebook berhenti menghadiahkan pembuat berita palsu dengan trafik tinggi, masalah ini (penyebaran berita palsu) akan semakin memburuk," ucap Felle kepada BBC. "Salah satu masalah terbesar dengan berita palsu adalah algoritma yang berjalan di situs media sosial seperti Facebook dan mesin pencari seperti Google telah dipermainkan oleh operasi hitam perusahaan," tambahnya. Facebook saat ini memang tengah berada di bawah tekanan dalam memerangi hoax di berbagai negara. Di Jerman misalnya, mereka terancam didenda hingga Rp 700 miliar jika kedapatan ada berita palsu di platform-nya dan dinilai mendukung penyebaran berita palsu. Baca juga: Jerman Ancam Denda Rp 700 Miliar Bagi Medsos Penyebar Hoax Platform Facebook dan Twitter, juga mesin pencari Google, disarankan agar bisa menjadi "polisi konten" terhadap berita hoax yang sangat meresahkan. Algoritma platform-platform ini dinilai belum serius mengatasi penyebaran hoax dan dipercaya malah membantu mendistribusikan konten hoax.
ADVERTISEMENT