Go-Jek Rangkul Blue Bird, Nadiem Makarim Sebut Ini Era Baru Kolaborasi

30 Maret 2017 15:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pendiri sekaligus CEO Go-Jek, Nadiem Makarim. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Kerja sama di antara operator jaringan transportasi Blue Bird dan perusahaan penyedia jaringan transportasi online Go-Jek semakin mesra yang ditunjukkan melalui janji kehadiran fitur Go Blue Bird, untuk memungkinkan aplikasi Go-Jek dipakai dalam memesan taksi Blue Bird. Pendiri sekaligus CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, mengatakan kerja sama ini menjadi era baru kolaborasi karena Go-Jek sendiri berkomitmen memberikan layanan terbaik dalam hal transportasi dengan inovasi baru. “Ini era baru kolaborasi anak bangsa. Kerja sama antar perusahaan menciptakan layanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat melalui Go Blue Bird,” ucap Nadiem di sela jumpa pers kerja sama kedua perusahaan di Jakarta, Kamis (30/3). Sebelumnya, pelanggan Go-Jek hanya bisa mendapatkan taksi Blue Bird dari layanan Go-Car. Di sini pelanggan yang mendapatkan taksi Blue Bird dikenakan tarif yang telah tercantum sebelumnya di layanan Go-Car. Baca juga: Go-Jek dan Blue Bird Kolaborasi Luncurkan 'Go Blue Bird' Nantinya, untuk pelanggan yang memesan via Go Blue Bird, maka biaya yang berlaku adalah tarif waktu dan tarif per kilometer dari Blue Bird. Nadiem menambahkan, kendati tarif yang diberlakukan Go Blue Bird adalah berdasarkan waktu dan per kilometer, namun pelanggan masih dapat memanfaatkan promo dan juga Go Pay sebagai pembayaran. “Karena kerja sama dengan Gojek, pembayaran juga bisa dengan Go Pay,” ucap Nadiem. Baca juga: Kemenhub Serahkan Aturan Ojek Online ke Pemda Layanan Go Blue Bird di aplikasi G-Jek sudah mulai digulirkan hari ini secara bertahap. Tahap pertama berjalan di lima wilayah: Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan, dan Semarang. Pihak Blue Bird sendiri mengaku kolaborasi ini memberi keuntungan karena menambah saluran pemesanan dan memudahkan konsumennya dalam memesan armada taksi.
ADVERTISEMENT