Kemkominfo Perintahkan YouTube Blokir Video Gantung Diri Pahinggar

17 Maret 2017 21:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
Setelah video gantung diri Pahinggar Indrawan dihapus dari jejaring sosial Facebook, Jumat malam (17/3), rekaman video tersebut kemudian banyak beredar di YouTube. Kementerian Komunikasi dan Informatika bergerak cepat untuk meminta Google melakukan blokir atas video semacam itu. Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, berkata pihaknya sedang berkomunikasi dengan Google setelah mengetahui banyak rekaman video gantung diri Pahinggar di situs berbagi video tersebut. "Itu melanggar norma. Itu melanggar hukum. Siapa pun yang mengunggah video itu, harus segera men-take down," kata Semuel saat dihubungi kumparan (kumparan.com). Dia juga mengingatkan pihak mana saja yang mengunggah video itu, bisa dipidana karena itu sama saja dengan menyebar kekerasan atau menakut-nakuti dan melanggar pasal 29 dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal itu menyebut, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi." Video bunuh diri Pahinggar sempat bertahan di platform Facebook sekitar 10 jam. Di saat itu, siapa saja yang mengunjungi halaman profil Pahinggar bisa menyaksikan video mengerikan tersebut. Dari pantauan kumparan, video itu sudah dihapus oleh Facebook dari linimasa profil Pahinggar pada pukul 20.25 WIB malam ini, setelah mendapat perintah dari Kemkominfo dan mendapat laporan dari pengguna. Pahinggar, yang menyebut dirinya sebagai Indra, merekam video detik-detik dia gantung diri di aplikasi streaming Facebook Live. Dalam video berdurasi 1 jam 45 menit tersebut, korban terlihat meninggal pada menit ke-4. Begitu ditemukan tewas, jenazah dibawa ke RS Umum Pusat Fatmawati untuk divisum. Sampai berita ini ditayangkan, jenazah masih berada di sana.
ADVERTISEMENT