Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kominfo: Korban Ransomware WannaCry Harap Lapor ke Kontak Ini
15 Mei 2017 12:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Program jahat ransomware bernama WannaCry tengah meneror jaringan komputer di berbagai belahan dunia. Program jahat ini bahkan sudah sampai ke Indonesia, mengganggu operasional Rumah Sakit Dharmais di Jakarta.
Tidak ingin serangan ini meluas lebih jauh, Dirjen Aplikasi Teknologi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengharapkan para korban ransomware segera melaporkan kasusnya ke pemerintah. Dengan melapor pemerintah bisa membantu untuk memberi arahan agar virus tidak meluas dan memberi pertolongan pertama ke komputer yang terinfeksi.
"Kami berharap ada yang melapor kalau ada apa-apa, kami juga sudah sajikan nomor telepon, email, dan segala macam. Bagi mereka yang mau (melapor) bisa dibantu. Bagaimana antisipasinya juga sudah kita buatkan langkah-langkahnya," ujar Semuel kepada kumparan (kumparan.com), Senin (15/5).
Baca juga: 7 Langkah Lindungi Komputer dari Serangan Ransomware WannaCry
Pria yang akrab disapa Semmy itu meminta masyarakat mencontohkan Rumah Sakit Dharmais yang langsung melapor ke pemerintah begitu jaringannya terserang ransomware WannaCry.
Dan untungnya, RS Dharmais memiliki sistem backup data yang baik sehingga mereka bisa beroperasi dan melayani masyarakat memanfaatkan data yang sudah dicadangkan.
"Saya mengapresiasi dari pihak Dharmais ada yang melapor dan mereka langsung siapkan semuanya dan sekarang mereka juga bantuin," tambah Semmy.
ADVERTISEMENT
Kemkominfo menjalin kerja sama dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), untuk melakukan langkah edukasi memberi panduan pencegahan, juga panduan yang harus dilakukan jika ada warga Indonesia yang menjadi korban ransomware.
Warga yang jadi korban WannaCry bisa melapor ke kontak berikut ini:
- Ditjen Aptika Kemkominfo: Aries K. 08567235183
- ID-SIRTII Didien 08119936071
- Kantor ID SIRTII 02131925551 dan 02131935556
Langkah yang Bisa Ditempuh jika Sudah Terinfeksi
Bagi instansi atau warga yang sudah terlanjur terjangkit malware ini, pakar teknologi informasi ID-SIRTII/CC, Adi Djaelani, menyarankan bagi korban untuk tidak melakukan pembayaran uang tebusan sebagaimana yang diminta oleh malware ini.
"Jika sudah terkena, penyelesaian terbaiknya adalah memutuskan koneksi jaringan dengan cara mencabut kabel data atau mematikan koneksi Wi-Fi terlebih dahulu," ujar Adi menjelaskan cara penyelesaian terbaik saat terjangkit WannaCry dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Minggu (14/5).
Baca juga: Begini Tampilan Komputer Windows yang Terinfeksi Ransomware WannaCry
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mematikan fitur Macro dan SMB (Server Message Block) Service pada sistem operasi Windows. Aktifkan juga Firewall block Port 139, 445, 3389.
Setelah itu pasang anti-virus untuk membantu mendeteksi ada atau tidaknya program jahat di komputer. Manfaatkan juga anti-virus untuk melakukan pemindaian dan menghapus segala program jahat yang berpotensi merusak atau membuat sistem jadi lemot.
Kemudian warga diimbau untuk melakukan backup data-data penting dan memindahkan data update tersebut ke media penyimpanan lain, atau ke komputer lain yang berjalan di sistem operasi Mac OS atau Linux Ubuntu.
ADVERTISEMENT