Konten dari Pengguna

Indonesia Perlu Deklarasi Darurat Iklim Segera

Yayasan Indonesia Cerah
Akun resmi Yayasan Indonesia Cerah, organisasi nonprofit yang fokus mendorong transisi dari energi fosil ke energi bersih dan terbarukan.
16 Agustus 2022 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yayasan Indonesia Cerah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi. Perwakilan Koalisi masyarakat menyerahkan petisi kepada Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Rabu (10/082022). Petisi tersebut untuk mendesak Presiden Jokowi agar segera mendeklarasikan darurat iklim. Foto: Kantor Staf Presiden.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Perwakilan Koalisi masyarakat menyerahkan petisi kepada Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Rabu (10/082022). Petisi tersebut untuk mendesak Presiden Jokowi agar segera mendeklarasikan darurat iklim. Foto: Kantor Staf Presiden.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koalisi masyarakat yang fokus pada isu perubahan iklim dan Change.org menemui Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan pada Rabu, 10 Agustus 2022. Pertemuan dilakukan untuk menyerahkan petisi “Indonesia Sudah Cukup Bencana. Pak Jokowi, Deklarasikan Darurat Iklim Segera!”. Desakan agar Presiden Joko Widodo melakukan deklarasi krisis iklim sangat penting agar pemerintah bergerak mengatasi kondisi darurat iklim yang dihadapi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Koalisi mencakup Jeda untuk Iklim, Extinction Rebellion (XR) Indonesia, dan sejumlah aktivis. Perwakilan XR Indonesia, Novita Indri dalam siaran pers mengatakan, “Dengan deklarasi krisis iklim oleh Presiden, maka bisa ada sinergitas antarkementerian dan lembaga dalam penanganan krisis iklim.”
Adapun deklarasi ini mendesak pemerintah untuk:
ADVERTISEMENT
Gerakan yang dilakukan koalisi salah satunya karena terjadi sejumlah bencana di Indonesia. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terjadi 2.172 bencana alam yang didominasi bencana hidrometeorologi, sejak 1 Januari hingga 3 November 2021. Apabila dirata-rata, setidaknya Indonesia mengalami kejadian bencana sebanyak 10 kali per hari.
Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) awal Agustus 2021 memperingatkan, frekuensi dan intensitas terjadinya bencana akan terus meningkat seiring dengan kenaikan suhu rata-rata global. Bukan hanya banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, tetapi gelombang panas, kekeringan, kegagalan panen, kenaikan muka air laut yang membuat kota-kota tenggelam, krisis udara bersih, serta penyebaran wabah penyakit akan menjadi new normal yang akan sering kita rasakan nantinya.
Novita menambahkan, kekhawatiran akan krisis iklim menghantui generasi masa depan. Menurutnya, ada ketakutan kualitas generasi yang akan datang semakin buruk. “Sebab seperti air, udara, dan lingkungan ada dalam kondisi buruk,” katanya. Karenanya, Ia meminta ada jaminan dari negara untuk melindungi generasi muda Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, sudah ada sekitar 28.800 dari target 35.000 tanda tangan. Mari tambah dukungan! Klik http://change.org/stopbencana sekarang juga.