Kenapa PTS Masih Jadi Pilihan Kedua?

Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP Universitas Diponegoro yang aktif mengamati dan menulis isu-isu kebijakan publik, sosial, serta pemerataan pendidikan di Indonesia.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Afiya Wirastuti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setelah lulus SMA, setiap siswa berada di persimpangan. Mereka harus memikirkan langkah selanjutnya mana yang akan diambil. Sebagian ada yang memilih untuk bekerja dan sebagian ada yang memilih untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Lalu muncul pertanyaan selanjutnya kampus mana yang akan dipilih? Memilih perguruan tinggi bukan sekadar soal lolos seleksi, melainkan arah masa depan mana yang akan dijalani. Memilih sebuah kampus tidak dilihat dari label negeri atau swastanya melainkan kualitas yang ada di dalam kampus tersebut.
Menurut data Statistik Pendidikan Tinggi 2025 yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, jumlah mahasiswa di Indonesia mencapai 10.754.154 orang. Perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi penyumbang terbesar dengan 4.833.473 mahasiswa atau sekitar 44,9%, disusul perguruan tinggi negeri (PTN) dengan 4.408.472 mahasiswa atau sekitar 41%. Artinya di sini PTS menjadi rumah bagi kelompok mahasiswa terbesar di Indonesia. Namun, di tengah dinamika masyarakat PTS sering kali masih dipandang sebelah mata.
Pandangan tersebut tampak jelas setiap tahun pada masa penerimaan mahasiswa baru. Saya memiliki pengalaman sendiri ketika melihat teman saya yang sudah mendaftar dan dinyatakan diterima di program studi Psikologi di sebuah PTS ternama. Namun, ia memilih untuk tidak melanjutkan proses daftar ulang demi mengikuti ujian mandiri di sebuah PTN. Ketika akhirnya dinyatakan lolos PTN, ia memutuskan untuk mendaftar ulang ke PTN. Menurut pengakuannya, ia merasa kuliah di PTN lebih membanggakan daripada di PTS. Keputusan ini memang sepenuhnya hak pribadi, dari cerita ini kita dapat melihat bahwa anggapan “PTN lebih bergengsi” masih ada di sekitar kita.
Anggapan ini tidak muncul begitu saja. Sejak SMA, banyak sekolah yang mengarahkan siswanya untuk mengejar PTN dengan menyediakan pelatihan UTBK, konsultasi SNBP dengan guru BK, dan try out. Ketika siswa dinyatakan lolos PTN, biasanya sekolah-sekolah akan merayakan keberhasilan dengan memasang foto siswa tersebut di banner. Sementara itu, siswa yang sejak awal memilih melanjutkan pendidikan di swasta jarang mendapat apresiasi yang sama. Sekolah tentu melakukannya dengan niat membantu siswa. Namun, seiring berjalannya waktu, kebiasaan ini membentuk kesan bahwa berkuliah di PTN adalah keharusan dan tujuan pertama, sedangkan PTS hanyalah pilihan lain.
Padahal, mutu sebuah kampus tidak ditentukan oleh statusnya sebagai negeri atau swasta. PTN dan PTS sama-sama berperan penting. Keduanya juga dinilai lewat sistem penjaminan mutu dan akreditasi nasional yang sama. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS 2025, yang dikutip Kompas, menunjukkan bahwa sekitar 21% lulusan PTS berusia 20 sampai 25 tahun sudah mendapat pekerjaan formal pertama dalam waktu kurang dari satu bulan. Pada lulusan PTN, angkanya 19,2%. Selisihnya memang kecil, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa lulusan PTS tidak tertinggal.
Tentu, ada alasan yang masuk akal untuk memilih PTN. Sebagian PTN punya reputasi riset dan jaringan alumni yang kuat. Biaya dan pilihan program studi juga wajar dipertimbangkan. Namun, alasan-alasan itu tidak berlaku untuk semua PTN, dan tidak semua PTS tertinggal dalam hal tersebut. Karena itu, lebih adil kalau kita membandingkan kampus satu per satu daripada menilai dari statusnya saja.
Persoalan ini juga berkaitan dengan kebijakan. Analisis Jurnalisme Data Harian Kompas atas data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan bahwa porsi PTN dalam total mahasiswa baru naik dari 34,4% pada 2014 menjadi 47,3% pada 2025. Di sisi lain, sebagian PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru. Penambahan itu juga terjadi pada program studi. Menurut liputan Kompas, 22 PTN berbadan hukum rata-rata menambah 21,7 program studi baru selama 2014 sampai 2024. Banyaknya pilihan jurusan tentu menarik bagi calon mahasiswa. Namun, bagi kampus lain, kondisi ini membuat persaingan mendapatkan mahasiswa baru semakin ketat.
Lalu, mengapa hal ini penting? Karena PTS menampung kelompok mahasiswa terbesar di Indonesia, kondisi PTS ikut memengaruhi cita-cita pendidikan tinggi yang maju. Jika semakin banyak PTS kekurangan mahasiswa, pilihan kampus bagi calon mahasiswa bisa berkurang, terutama di daerah. Dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja di PTS juga berpotensi ikut terdampak. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib kampus swasta, tetapi juga kualitas dan pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia.
Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang layak dipertimbangkan. Pertama, informasi mutu kampus, seperti akreditasi, kualitas dosen, dan jaringan alumni, sebaiknya dibuka dan mudah dipahami. Dengan begitu, calon mahasiswa bisa membandingkan kampus berdasarkan kualitas, bukan nama kampus saja. Kedua, informasi tentang beasiswa dan pembiayaan, termasuk KIP Kuliah, perlu disampaikan ke sekolah dan keluarga, supaya pilihan kampus tidak hanya ditentukan oleh rasa khawatir soal biaya saja. Ketiga, sekolah dan guru BK dapat membantu siswa memilih kampus berdasarkan minat, bakat, dan mutu program studi yang sesuai.
Pada akhirnya, PTN dan PTS sama-sama berperan mencerdaskan bangsa. Bukan soal negeri atau swasta, melainkan soal mutu. Selama kampus dinilai dari kualitasnya dan bukan dari labelnya, memilih PTS tidak lagi menjadi pilihan kedua, melainkan keputusan yang diambil dengan pertimbangan matang.
Afiya Wirastuti
NIM : 14020126140192
Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP Universitas Diponegoro
Sumber data: Statistik Pendidikan Tinggi 2025, Kemdiktisaintek; liputan Jurnalisme Data Harian Kompas atas data PDDikti 2014-2025; Sakernas BPS 2025 (dikutip Kompas).
