Konten dari Pengguna

KKN UPGRIS Mengadakan Sosialisasi Batas Sentuhan Tubuh di SDN 1 Ngempon

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Agastya Rajasya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sosialisasi Batas Sentuhan Tubuh di SDN 1 Ngempon, Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang (8/9/2025) Foto: KKN Tematik UPGRIS Ngempon 202
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Batas Sentuhan Tubuh di SDN 1 Ngempon, Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang (8/9/2025) Foto: KKN Tematik UPGRIS Ngempon 202

Ngempon, Semarang — Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) berkunjung ke SDN 1 Ngempon untuk kegiatan sosialisasi anti kekerasan. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja (Proker) Bidang Kesehatan yang berkolaborasi dengan Proker Bidang Pendidikan KKN UPGRIS Ngempon 2025. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di SDN 2 Ngempon pada 1 September 2025.

Dalam sosialisasi kali ini, mahasiswa KKN UPGRIS menekankan pentingnya pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual pada anak. Anak-anak usia sekolah dasar masih berada pada tahap perkembangan di mana rasa ingin tahu sangat tinggi, namun mereka belum sepenuhnya memahami batasan interaksi sosial. Oleh karena itu, edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk melindungi mereka dari potensi kekerasan seksual.

Sosialisasi Batas Sentuhan Tubuh di SDN 1 Ngempon, Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang (8/9/2025) Foto: KKN Tematik UPGRIS Ngempon 202

Mahasiswa KKN menjelaskan konsep "batasan tubuh" atau "area privasi", yaitu bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain kecuali orang tua atau tenaga kesehatan dengan alasan medis yang jelas. Penjelasan ini disampaikan menggunakan media visual berupa gambar sederhana, sehingga lebih mudah dipahami oleh siswa.

Tidak hanya berupa ceramah, kegiatan ini juga diisi dengan simulasi interaktif. Anak-anak diajak menyebutkan sendiri bagian tubuh yang termasuk area privasi, kemudian berlatih cara menolak dengan tegas apabila ada orang lain yang mencoba menyentuh mereka secara tidak pantas. Simulasi ini membuat siswa lebih percaya diri untuk berkata “tidak” dan memahami bahwa mereka berhak menjaga tubuhnya sendiri.

“Tujuannya agar anak-anak berani melindungi diri, tahu batasan tubuh mereka, dan segera melapor kepada guru atau orang tua bila mengalami tindakan yang tidak pantas,” jelas salah satu mahasiswa KKN saat ditemui setelah kegiatan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Guru-guru SDN 1 Ngempon menilai sosialisasi semacam ini sangat bermanfaat, karena masih banyak anak yang belum menyadari bahwa tubuh mereka memiliki batasan yang harus dihormati. Guru juga mengapresiasi metode yang digunakan mahasiswa KKN, karena dikemas secara menyenangkan dan sesuai dengan usia siswa sekolah dasar.

Sosialisasi Batas Sentuhan Tubuh di SDN 1 Ngempon, Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang (8/9/2025) Foto: ????/KKN Tematik UPGRIS Ngempon 202

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan siswa SDN 1 Ngempon dapat memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menjaga diri dari tindakan yang merugikan. Mahasiswa KKN UPGRIS pun berharap kegiatan mereka bisa memberi dampak berkelanjutan, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.