Gentengisasi Menabrak Kearifan Lokal

Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Agus Pambagio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Genteng merupakan salah satu komponen utama atap bangunan rumah yang terbuat dari tanah (liat) yang dicetak dan kemudian dibakar. Jenis dan atap bangunan di Indonesia bermacam-macam dan sebagian dipengaruhi oleh kearifan lokal.
Bangunan atap rumah di Pulau Jawa umumnya menggunakan genteng dari tanah liat. Daerah penghasil genteng yang kokoh di Pulau Jawa ada di Kota Kebumen dengan merek Sokka atau banyak orang menyebutnya genteng kodok.
Genteng bukan satu-satunya penutup atap bangunan; masih ada atap rumbia, atap sirap, atap asbes, dan atap seng yang digunakan oleh masyarakat Indonesia di berbagai daerah. Sebagian besar bangunan di luar Jakarta secara tradisional banyak yang menggunakan seng, seperti di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain.
Di kota-kota kecil dan daerah wisata, banyak yang menggunakan atap rumbia atau sirap. Sementara itu, atap asbes sudah jarang digunakan karena paparan asbes dapat menyebabkan kanker. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan semua jenis asbes sebagai bahan karsinogenik (penyebab kanker) bagi manusia.
Presiden Prabowo (belum ada peraturan perundangannya) memerintahkan bahwa semua rumah dan bangunan di seluruh Indonesia supaya menggunakan genteng, bukan seng atau lainnya yang secara estetika buruk. Perintah tersebut mengejutkan saya karena orang Indonesia punya filosofi sendiri soal tidak menggunakan genteng.
Selain itu, gentengisasi akan menambah beban berat lingkungan karena genteng dibuat dari tanah liat dan dibakar dalam tungku dengan kayu bakar. Hal itu dapat menyebabkan lahan pertanian akan bertambah rusak karena tanahnya dikeruk atau digali untuk bahan baku genteng.
Sawah akan berkurang karena membuat genteng kemungkinan lebih menguntungkan, sehingga swasembada pangan Indonesia terancam.
Antisipasi Gentengisasi
Selain secara lingkungan hidup akan menambah kerusakan lahan, Gentengisasi, di beberapa daerah pengguna atap seng, juga akan mengalami banyak pertentangan.
Seperti kita ketahui bahwa local wisdom penggunaan atap non genteng itu karena lokasi Indonesia berada di area rawan gempa. Maka dari itu, penggunaan atap non genteng lebih aman ketika terjadi gempa bumi.
Selain itu, masyarakat pengguna atap genteng punya filosofi bahwa ketika kita masih hidup, tidak baik kalau hidup di bawah tanah seperti layaknya orang yang sudah meninggal (karena genteng dibuat dari tanah). Dua hal ini akan menjadi kendala gentengisasi usulan Presiden Prabowo.
Pembuatan genteng tanah liat sejauh ini masih dilakukan secara tradisional dengan menggunakan kayu bakar sebagai bahan bakar utama dalam proses pembakarannya (pengovenan), terutama karena faktor ekonomi, efektivitas, dan hasil akhir kualitas genteng. Genteng dibakar dalam tungku selama 1—2 hari agar keras, kuat, dan berwarna merah/oranye.
Ada beberapa alasan mengapa kayu bakar masih dan akan digunakan sebagai bahan bakar utama dalam pembuatan genteng. Pertama, kayu bakar mampu menghasilkan suhu tinggi yang konsisten dalam tungku (kiln) tradisional, yang dibutuhkan untuk mengubah tanah liat menjadi keramik yang keras, padat, dan tahan lama.
Kedua, proses pembakaran dengan kayu bakar sering kali dikombinasikan dengan jerami atau material lain, yang disusun mengelilingi genteng. Pembakaran ini merupakan pembakaran paling efektif, hingga tanah liat matang sempurna.
Selain itu, pembakaran dengan kayu bakar menghasilkan warna merah bata alami yang khas dan diminati—sering kali lebih menarik daripada hasil pembakaran gas atau listrik.
Keempat, di banyak daerah perajin genteng, kayu bakar merupakan sumber energi yang lebih mudah didapat dan lebih murah dibandingkan bahan bakar fosil lainnya, meskipun akan lebih merusak lingkungan dan mengurangi lahan sawah.
Terakhir, kualitas genteng keramik Indonesia dengan kayu bakar sudah memenuhi SNI 03-2095-1998 atau SNI 0099:2007.
Pendapat Presiden bahwa atap seng secara estetika buruk sangat benar, tetapi pergantian atap seng dengan genteng tanah liat meningkatkan estetika dan kenyamanan termal (lebih dingin). Di lain sisi, pergantian tersebut memiliki beberapa risiko struktural dan teknis yang serius jika tidak direncanakan dengan benar, seperti beban struktur atap naik drastis (risiko utama).
Genteng tanah liat jauh lebih berat dibandingkan seng, rumbia, atau sirap (bisa puluhan kali lipat beratnya per meter persegi). Rangka atap lama yang dirancang untuk seng berisiko melengkung atau roboh karena tidak kuat menahan beban genteng baru.
Pergantian ke genteng keramik memerlukan biaya sangat besar untuk masyarakat karena harus melakukan perbaikan rangka atap (kuda-kuda, gording, kaso, reng) yang lebih kuat atau diganti total agar mampu menahan beban.
Kedua, kemungkinan atap genteng akan sering bocor karena sudut kemiringan seng rendah. Sebaliknya, genteng tanah memerlukan sudut kemiringan yang lebih curam agar air tidak masuk melalui celah tumpang tindihnya.
Pemasangan genteng tanah memerlukan keahlian khusus dan waktu yang lebih lama, dibandingkan pemasangan seng yang cenderung cepat. Namun, genteng tanah memiliki keunggulan berupa daya tahan tinggi (50-100 tahun), lebih kedap suara (tidak berisik saat hujan), dan suhu ruangan lebih sejuk.
Di lain sisi, analisis kekuatan struktur rangka atap wajib dilakukan sebelum melakukan "gentengisasi". Artinya, proses “Gentengisasi” akan menyulitkan dan makan biaya yang tinggi bagi masyarakat, serta merusak lingkungan.
Langkah Pemerintah
Sebaiknya Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Keuangan harus mengkaji instruksi Presiden ini secara cermat, termasuk melakukan studi antropologi di seluruh Indonesia—supaya ketika sudah menjadi kebijakan untuk dijalankan, tidak mendapat banyak tantangan dari publik.
Saran saya, terbitkan peraturan perundang-undangannya terlebih dahulu, lalu kaji apakah ada subsidi “Gentengisasi” bagi rakyat.
Kemudian, dapat dipikirkan terkait dengan teknologi pembakaran seperti apa yang tepat dan terjangkau selain menggunakan kayu: bagaimana komunikasi publik pemerintah untuk program “Gentengisasi” ini.
Terakhir, pertimbangkan bagaimana menghindari kerusakan lingkungan yang akan masif di Indonesia karena pembuatan genteng yang juga masif, khususnya terkait dengan swasembada pangan.
