Tiang dan Kabel Listrik Semrawut, Pemandangan yang Harus Diakhiri

Agus Sarkoro
Auditor KAP, Ketua DeWas Yayasan Al-Ikhlas Tarakan
Konten dari Pengguna
21 Agustus 2021 16:49 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agus Sarkoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tiang-Tiang Listrik disepanjang Jalanan (Sumber Foto: Agus Sarkoro)
zoom-in-whitePerbesar
Tiang-Tiang Listrik disepanjang Jalanan (Sumber Foto: Agus Sarkoro)
ADVERTISEMENT
Hampir di sepanjang jalan raya, di seluruh negeri, terlihat pemandangan yang sangat mengganggu. Kabel-kabel dan tiang listrik, juga tiang reklame, tiang telepon. Tidak sekadar mengganggu pemandangan, tetapi ada banyak cerita tentang ketidaknyamanan lainnya dibalik tegaknya tiang dan kabel-kabel itu.
ADVERTISEMENT
Ini pengalaman saya 15 tahun yang lalu. Rumah dan pekarangan saya ditanami 2 tiang listrik dan 2 tiang telepon. Di halaman saya ada dua tiang telepon. Satu di ujung kanan dan satu di ujung kiri halaman. Sementara satu tiang listrik ada di halaman belakang rumah, satu lagi di ujung belakang pekarangan rumah saya.
Rumah saya benar-benar dikelilingi oleh kabel-kabel berserakan. Makin hari, kabel-kabel itu semakin banyak dan semakin semrawut. Sebagian kabel telepon putus melilit di atap rumah. Kabel listrik menjulur sepanjang sisi pinggir atas rumah saya dari depan sampai ke belakang.
Suatu hari, saya ingin menambah bangunan rumah saya. Halaman belakang hendak saya buat dapur. Karena di halaman belakang bertengger tiang listrik, saya mengajukan permohonan kepada PLN agar memindahkan tiang listriknya. Beberapa hari kemudian, ada tim dari PLN yang mendatangi saya. Saya sampaikan maksud saya untuk memindahkan tiang listrik tersebut.
ADVERTISEMENT
Waktu itu saya diminta biaya pemindahan 4 juta. Saya tidak tahu persis apakah itu benar-benar aturan yang dibuat oleh PLN, atau oknum petugas yang datang yang meminta biaya tersebut. Tetapi, permintaan biaya pemindahan tiang listrik itu benar-benar membuat saya shock, Bagaimana bisa, dia yang numpang di tanah saya, giliran suruh pindah, saya yang disuruh bayar. Akhirnya, saya membatalkan rencana mendirikan bangunan tambahan di halaman belakang rumah saya itu.
Sekitar 3 atau 4 tahun kemudian, saya kembali berniat memindahkan tiang listrik itu. Lewat keponakan saya, saya meminta tolong diuruskan ke PLN perihal pemindahan tiang itu. Beberapa hari berselang, tim dari PLN pun datang. Ternyata, hal yang sama terulang kembali. Ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan tiang itu. Saya pun kembali membatalkan rencana saya memindah tiang listrik itu. Jengkel sekali rasanya.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, hingga saat ini di seputar rumah saya tetap tegak berdiri tiang-tiang dengan kabel-kabel yang menjuntai mengelilingi rumah, membelah matahari setiap pagi.
Pernah suatu ketika, saya sempat terlambat membayar tagihan listrik. Baru telat sehari, petugas dari PLN datang, sambil menyerahkan surat tagihan, tanpa kompromi memutus aliran listrik di rumah saya. Saya berusaha memohon untuk ditunda sampai sore, karena saya akan membayar hari itu juga. Tetapi petugas PLN itu menolak untuk mengambil kebijaksanaan, dan tetap memutus aliran listrik itu.
Dan itu terjadi tidak satu kali, tapi selalu terjadi kalau saya terlambat bayar walau hanya satu hari. Bukan hanya diputus alirannya, denda keterlambatan pun langsung dikenakan saat saya membayar tagihan.
Begitu pula dengan Telkom. Telat sehari saja langsung diputus sambungan teleponnya. Sementara kabel-kabel melingkari rumah saya, dan tiang teleponnya berdiri tegak di halaman rumah saya, bahkan dilengketkan dengan tembok rumah. Rasanya nggak adil sekali.
ADVERTISEMENT
***
Peristiwa seperti yang saya alami tadi, pastilah banyak di alami oleh warga masyarakat yang lain. Tepat di seberang jalan rumah saya, tiang listrik ada di dalam kios tempat tetangga saya membuka usaha laundry. Bahkan ada juga tiang listrik yang bercokol di dapur rumah warga. Dan yang seperti itu, banyak. Bahkan mungkin itu ada di sepanjang jalan di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Saya tidak tahu apakah ada undang-undang atau aturan yang melindungi PLN dan Telkom untuk menancapkan tiang listrik atau telepon dimanapun, termasuk di halaman rumah penduduk, karena alasan kepentingan umum, ataukah karena tidak ada masyarakat yang mempermasalahkannya sehingga hal itu tidak dianggap sebagai sebuah masalah? Setidaknya, saya belum pernah mendengar ada warga masyarakat yang mengadukan hal ini.
ADVERTISEMENT
Bukankah sekarang PLN dan Telkom adalah perusahaan yang juga mengejar keuntungan?. Jika memang PLN dan Telkom adalah BUMN yang mengejar keuntungan, mengapa tidak membayar sewa tanah yang ditanami tiang listrik? Seperti Telkomsel, yang sama-sama juga BUMN, mereka membayar sewa lahan yang digunakan untuk mendirikan tiang menara antenanya. Apakah ada perbedaan aturan antara PLN dan Telkomsel?
Berbeda dengan zaman dulu, saat awal-awal adanya listrik dan telepon. Masyarakat dengan suka rela menyediakan lahannya untuk ditanami tiang. Waktu itu juga PLN dan Telkom belum menjadi perusahaan yang profesional yang mengejar keuntungan. Jauh berbeda situasinya dengan sekarang.
Saya kira, sekarang sudah waktunya untuk membenahi keadaan ini. PLN dan juga Telkom harus membenahi tanggung jawabnya kepada masyarakat. Karena, tidak hanya penampilan rumah yang terganggu, tapi juga risiko yang membahayakan keselamatan karena kabel yang berserakan di sekitar rumah.
ADVERTISEMENT
Tidaklah adil mengambil keuntungan masyarakat dengan cara-cara yang merugikan masyarakat. Sementara subsidi tarif listrik dicabut, tiangnya bertengger dengan gratis. Bukannya pemerintah yang memberikan subsidi, tapi justru rakyatnya yang memberi subsidi.
Apakah tidak ada cara yang lebih baik yang tidak mengganggu masyarakat. Tidak bisakah kabel-kabel itu ditanam, sehingga tidak mengganggu dan membahayakan masyarakat. Atau tidakkah ada kompensasi karena kerugian yang dialami oleh masyarakat yang halaman dan tanahnya tertanam tiang listrik dan telepon?

Jadi, dengan segala cerita keluhan warga masyarakat, pemandangan tiang listrik dan kabel-kabel yang semrawut di sepanjang jalan itu sudah seharusnya segera dapat diakhiri.