Konten dari Pengguna

Gelar Caleg pada Baliho Pemilu

Agus Budiana
Seorang pengamat Komunikasi Sosial, Media dan Praktisi Pendidikan.
11 Desember 2023 16:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agus Budiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Baliho pemilu di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baliho pemilu di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Semaraknya kampanye pemilu tahun ini, diramaikan dengan bermunculannya baliho-baliho di pinggir jalan, seolah ingin memperlihatkan pada masyarakat bahwa, orang-orang yang ada di baliho adalah orang-orang yang layak dan pantas untuk dipilih sebagai caleg, yang akan menjadi wakil rakyat ketika terpilih nanti.
ADVERTISEMENT
Baliho adalah bagian dari kampanye para caleg di dalam mensosialisasikan keberadaan mereka sekaligus sebagai media informasi yang mencakup, bentuk, warna, tulisan, profil dengan beragam tampilan yang disetting sedemikian rupa agar terlihat fokus, jelas dan menarik.
Tentunya pembuatan baliho, tidak asal setidaknya ada settingan konsep yang dibuat terdahulu, dalam proses pembuatannya agar tampilan akhirnya dapat menarik perhatian masyarakat untuk dilihat, diingat dan nantinya akan dijadikan putusan akhir yaitu memilih.

Baliho

Baliho menurut Alwi (2001) publikasi yang berlebih-lebihan ukurannya agar menarik perhatian masyarakat. Biasanya dengan gambar yang besar-besar dan dipasang di tempat umum. Pemaknaan atas pengertian tersebut menjelaskan pada kita bahwa, baliho merupakan sarana media yang efektif dalam menyampaikan informasi di tempat-tempat umum, agar mudah terlihat oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Siapa pun, darimanapun ketika mempunyai suatu pesan yang ingin disampaikan dengan variasi tampilan visual yang menarik dan dapat langsung dilihat oleh masyarakat, baliho adalah saluran yang tepat untuk digunakan sebagai media informasi dan promosi.
Penempatan baliho di pinggir jalan merupakan sarana promosi yang sangat efektif, ketika semua orang berlalu lalang mulai dari pejalan kaki sampai dengan berkendaraan, pasti akan fokus dan melihat suatu baliho. Walaupun hanya terlewat selintas, bahkan apabila penasaran akan mundur ulang langkahnya untuk melihat kembali baliho yang sudah terlewatinya.
Gelar dalam Baliho
Dalam konteks kampanye pemilu, pemandangan baliho-baliho yang berjejer pinggir jalan dipenuhi oleh tampilan ragam profil dengan berbagai tagline yang menarik untuk dibaca. Tentunya tampilan profil tersebut, sebagai bagian dari kampanye para caleg, agar ketika hari pemilihan nanti, masyarakat memilih dan mencoblos namanya atas kartu suara yang telah disediakan oleh KPU.
ADVERTISEMENT
Apabila kita telaah secara cermat, ada gelar-gelar yang menyertai nama-nama caleg baik gelar di depan maupun gelar di belakang. Penyematan gelar di dalam nama-nama caleg mulai dari gelar sarjana (S1) sampai dengan gelar Doktor (S3)
Hal tersebut menandakan bahwa, para caleg berpendidikan formal dan pantas untuk diperhitungkan oleh siapa pun termasuk masyarakat yang akan memilihnya nanti. Minimal sebagai bahan referensi dalam memutuskan untuk memilih pada tanggal 14 Februari 2024.

Esensi Gelar dalam Baliho

Semua caleg mempunyai hak untuk berekspresi, karena dijamin oleh undang-undang, termasuk dalam pencantuman gelar dalam kampanye melalui baliho. Setidaknya memperlihatkan pada publik, bahwa para caleg memang layak untuk dipilih dan diperhitungkan berdasarkan latar belakang pendidikannya, yang terepresentasikan atas gelar yang dicantumkannya.
ADVERTISEMENT
Namun faktanya ada juga sebagian caleg yang berpendidikan tinggi, hanya mencantumkan namanya saja, tanpa mencantumkan gelar yang menjadi miliknya. Semua berpulang pada caleg itu sendiri, hal tersebut sebagai sebuah pilihan masing-masing.
Hal mendasar yang menjadi konsep pemilu adalah, bagaimana suatu proses demokrasi berjalan dengan baik, melalui proses pemilihan yang demokratis, jujur, adil dan terbuka. Di mana para caleg adalah bagian aktor-aktor utama yang akan dipilih oleh rakyat secara legitimasi.
Gelar itu sendiri bagi masyarakat penjual baso, penjual cilok, penjual bubur ayam tidak merupakan suatu esensi hal utama yang harus dilihat. Yang ada dalam harapan mereka sangat sederhana: para wakil rakyat yang jujur, dipercaya, amanah, mampu memberikan kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan secara realistis, melalui regulasi yang menjadi aturan mainnya. Seperti harga kebutuhan pokok yang murah, gratis biaya pendidikan, gratis biaya kesehatan, tersedianya sarana jalan yang dapat mengakses pada pusat-pusat ekonomi, informasi.
ADVERTISEMENT
Pertanyaannya adalah, mampukah para wakil rakyat ini, menjawab apa yang menjadi harapan rakyat? Semuanya berpulang pada niat anda sebagai caleg.