Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bincang Perempuan dalam Naskah Teater ‘Menyusu Ayah’ Karya D. Alfiant Hariyanto
13 Agustus 2023 19:41 WIB
Tulisan dari Ahmad Haetami tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pembahasan mengenai perempuan dan gender terus berkembang, tidak lagi terbatas pada ruang-ruang akademik dan untuk kepentingan pembentukan kebijakan, tetapi telah meluas sehingga menjadi pembicaraan di masyarakat. Perbincangan mengenai perempuan dan gender pun tidak lagi menjadi wacana elit yang didominasi oleh akademisi, aktivis, dan pengambil kebijakan.
ADVERTISEMENT
Ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga, maka kasus tersebut kemungkinan besar akan menjadi berita media masa dan media sosial, karena korbannya akan melaporkan pelaku di kepolisian atau lembaga-lembaga yang bekerja untuk perempuan. Kekerasan terhadap perempuan pun menjadi pembicaraan di publik yang dimulai dari keberanian perempuan korban kekerasan melaporkan kasusnya.
Cerita mengenai perempuan korban kekerasan yang melaporkan kasusnya telah menjadi cerita di masyarakat, walaupun oleh sebagian masyarakat masih menganggapnya sebagai membuka aib dan masalah rumah tangga ke ruang publik. Jika dianggap sebagian suatu kemajuan dan perubahan, tentu banyak pihak berkontribusi.
Bagaimana jika hal ini terjadi pada anak dibawah umur? Sedangkan Anak adalah anugerah terindah yang diberikan oleh Tuhan, yang mana harus dijaga dan diberikan bimbingan. Anak berhak mendapatkan hak-hak nya seperti hak mendapatkan pendidikan, hak mendapat tempat tinggal, hak mendapatkan kasih sayang sebagai orang tua wajib memberikannya agar anak tidak mudah terpengaruh dan tetap dalam pengawasan.
Tindak pelecehan seksual terhadap anak dapat terjadi dimana dan kapan saja. Siapa pun bisa menjadi tersangka tindak pelecehan seksual terhadap anak. Siapa pun bisa menjadi target pelecehan seksual dan bisa bahkan bisa saja anak maupun saudara kandungnya sendiri, itulah sebabnya pelaku tindak pelecehan seksual ini di katakan sebagai penjahat seksual.
ADVERTISEMENT
Pada pementasan Teater Akhir Pekan, yang yang berjudul 'Menyusui Ayah' di adaptasi dari cerpen Djenar Maesa Ayu diperani oleh Yohana Eva dan disutradarai Dea Alviant Hariyanto, Kamis (10/08).
Dalam naskah ini terdapat seorang tokoh perempuan yang bernama Nayla. Nayla adalah seorang anak perempuan yang ditinggal mati ibunya saat ia dilahirkan. Sejak itu, ia hanya dibesarkan oleh ayahnya sehingga ia tidak pernah mengenal kasih sayang ibunya. Ia juga beranggapan bahwa dirinya adalah seorang perempuan, tetapi ia tidak lebih lemah daripada laki-laki.
Nayla bersikap selayaknya seorang anak laki-laki. Baik dari perilaku maupun penampilannya. Selain itu, ia juga memiliki kebiasaan yang menyimpang dari sisi seksualitasnya, yaitu menyusu penis ayahnya, teman-teman lelakinya serta teman-teman ayahnya. Hal ini terjadi karena Nayla telah mendapat kebiasaan menyusu (penis) tersebut sejak ia masih bayi sebagai pengganti menyusu pada ibunya. Ia pun menyusu kepada ayah.
Dalam cerita ini, kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan tidak sekadar perempuan sebagai subjek kekerasan, tetapi juga sebagai objek kekerasan, seperti layaknya yang terjadi dalam kehidupan nyata. Bagaimana sosok perempuan digambarkan sebagai objek seksualitas dengan korban seorang anak. Masa pertumbuhan yang masih labil seharusnya mendapat bimbingan dan arahan dari orang tua, menikmati masa kecilnya bermain dan belajar justru malah sebaliknya. Sungguh sangat disayangkan.
ADVERTISEMENT
Tokoh dalam naskah ini Nayla, Djenar menempatkannya sebagai korban. Gambaran yang nyata bagaimana ia dijadikan pemuas nafsu oleh orang dewasa bagaimana seorang anak dipaksa tumbuh secara seksual sebelum waktunya. Bahkan yang lebih mirisnya lagi dalam naskah tersebut seorang ayahnya sendiri yang menjadi pelaku pelecehan bagi anaknya.
Saat ini banyak anak yang tidak mendapatkan apa yang menjadi hak nya, banyak anak yang terlantar hingga ke jalanan dan mendapatkan kekerasan, baik fisik maupun kekerasan seksual. Kekerasan pada anak sudah sangat sering terjadi, baik di sekolah, di rumah, maupun di tempat umum.
Anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami depresi, anak akan cenderung pendiam, ketakutan ketika harus keluar rumah, murung, dan tidak banyak bicara. Kekerasan pada anak harus segera dihentikan, agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban. Anak yang menjadi korban harus kita tolong, diperjuangkan hak nya dan dilindungi kerahasiaannya agar anak tetap semangat dalam menjalani hari-harinya ke depan.
ADVERTISEMENT