Perjalanan Dinas PNS dan Pandemi Covid 19

Ahmad Juwari
Mantan wartawan & ASN di Badan Kepegawaian Negara
Konten dari Pengguna
16 Juni 2020 21:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Juwari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perjalanan Dinas PNS dan Pandemi Covid 19
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid 19 memunculkan perubahan-perubahan di instansi pemerintah. Dari kebiasaan rapat tatap muka di satu ruangan menjadi rapat online/teleconference, dari seringnya perjalanan dinas PNS ke luar kota hingga dibatasinya perjalanan dinas di tengah pandemi. Sayangnya, perubahan tersebut seperti dua sisi mata koin, di satu sisi tata kelola pemerintahan akan menjadi lebih efektif namun disisi lain hilangnya perjalanan dinas juga berimbas pula pada terjunnya okupansi hotel maupun maskapai yang mengandalkan pangsa pasar instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Perjalanan dinas sebelumnya menjadi andalan bagi hotel maupun maskapai. Kegiatan rapat, seminar, maupun bentuk workshop di instansi pemerintah menjadi pemasukan bagi hotel maupun maskapai untuk menyerap anggaran instansi pemerintah. Dari data Kementerian Keuangan yang dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menunjukkan belanja perjalanan dinas di Kementerian/Lembaga turun sebesar 7,5%. Sebagai gantinya anggaran perjalanan dinas tersebut dialihkan untuk penanganan Covid 19.
Bagi sektor ekonomi perubahan dengan dibatasinya kegiatan perjalanan dinas/rapat di hotel mau tidak mau dihadapi. Kuncinya satu, perlunya adaptasi dan inovasi pelaku usaha menghadapi perubahan kebiasan di tengah pandemi ini. Namun demikian terbatasinya perjalanan dinas bagi PNS tentunya membawa angin yang lebih positif dalam pemerintahan. Jika sebelumnya pemerintahan cenderung boros anggaran dan tidak fektif, yang terjadi saat ini pemerintah mampu melakukan penghematan anggaran dan dialihkan ke pos yang lebih dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Dari persepktif tata kelola pemerintahan,terbatasnya perjalanan dinas tidak semata-mata terkait efektifitas dan efisiensi, melainkan juga budaya. Perjalanan dinas bagi oknum PNS sering dilakukan salah kaprah, justru unsur wisata, jalan-jalan dan oleh-oleh maupun uang saku perjalanan yang lebih menonjol sedangkan tujuan perjalanan dinas untuk tujuan organisasi justru tidak maksimal. Hal yang dilakukan terus menerus dan membudaya ini menjadi sulit untuk dilepaskan dan kenyatannya budaya dan kebiasaan ini hilang seketika, dengan adanya Covid 19.
Pandemi Covid 19 yang mengubah kebiasaan dan budaya birokrasi termasuk dengan hilangnya perjalanan dinas PNS memunculkan pertanyaan. Siapkah PNS-PNS terhadap perubahan kali ini? Seorang PNS misalnya, yang sebelumnya melakukan perjalanan dinas, memperoleh uang saku sebagai tambahan pemasukan bulanannya dan kali ini nihil maka aturan dan kebijakan kompensasi PNS harusnya mampu memotret perubahan ini sebagai dasar menyusun regulasi kompensasi yang benar-benar tepat kepada PNS.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, birokrasi di Indonesia menjumpai tantangan-tantangan yang tidak gampang. Pandemi Covid 19 adalah salah satu variabel perubahan selain dari sebelumnya terkait penyedehadaan birokrasi, pemangkasan eselon III dan eselon IV maupun agenda-agenda digitalisasi yang sangat berpengaruh tidak hanya pada organisasi tetapi juga individu PNS sendiri.
Potensi Sulit Adaptasi Budaya Baru
Perjalanan dinas yang terbatas memunculkan digitalisasi yang masif di pemerintahan. Tidak perlu bertatap muka asal tujuan organisasi terlaksana maka itu akan dilakukan oleh pemerintah. Tidak hanya ketika pandemi, penggunaan teknologi informasi yang lebih efektif dan efisien diyakini juga akan dipertahankan oleh pemerintah ke depannya sebagai budaya baru.
Ada potensi adaptasi yang sulit dilakukan kepada kelompok usia tertentu terkait digitalisasi, yakni PNS yang sudah mendekati usia pensiun yang tidak akrab dengan perkembangan teknologi. Di tengah tren Working From Home, digitalisasi maupun penyederhanaan birokrasi, PNS yang tidak mampu menyesuaikan diri justru akan menjadi beban pemerintah. Terlebih lagi agenda-agenda reformasi birokrasi akan menjadi terhambat dan akhirnya birokrasi pemerintah secara keseluruhan akan sulit untuk berkembang dan berubah.
ADVERTISEMENT
Sayangnya jika dilihat dari data Badan Kepegawaian Negara usia yang mendekai usia pensiun memiliki proporsi yang cukup besar yakni kelompok umur 50 tahun ke atas yang mendominasi sekitar 35% dari total keseluruhan PNS di Indonesia. Kelompok umur ini yang perlu mendapat sentuhan kebijakan pemerintah menyongsong era baru birokrasi Indonesia yang mulai masif dengan digitalisasi dan gaya kerja yang lebih fleksibel. Pensiun dini adalah salah satunya dengan plus dan minus bagi organisasi maupun PNS itu sendiri.
Melihat tren ke depan, tidak hanya perjalan dinas yang terbatas, birokrasi pemerintah berhadapan pada dampak-dampak pandemi Covid 19 yang belum tahu kapan akan berakhir. Birokrasi pemerintah sudah saatnya berubah dengan gaya dan budaya baru yang lebih cocok dengan jaman yang semakin berubah.
ADVERTISEMENT
Ahmad Juwari, Analis Akuntabilitas Badan Kepegawaian Negara