BGN Buka Tiga PO Box Pengaduan MBG, Sudaryono: Langsung Saya Kelola

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, bersama Wakil BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, (7/8). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, bersama Wakil BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, (7/8). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga saluran pengaduan berbentuk PO Box untuk menampung laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saluran itu diperuntukkan bagi pegawai internal BGN, mitra atau yayasan, hingga masyarakat.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan selama ini pihaknya telah menerima aduan melalui laman pribadinya, WhatsApp, maupun layanan email yang disediakan untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan mitra atau yayasan. Namun, BGN ingin memperluas saluran pengaduan, termasuk bagi pelapor yang tidak ingin identitasnya diketahui.

“Selain itu, kami juga ingin mendapatkan lebih banyak barangkali aduan-aduan, yang ada juga orang mengadu tapi tidak mau ketahuan siapa dirinya. Kami menerima itu, sehingga kami membuka PO Box untuk pengaduan,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Ia menjelaskan, PO Box 2045 dibuka untuk pengaduan internal BGN, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk bagi SPPI, kepala dapur, pengawas gizi, akuntan, hingga pegawai yang bekerja di dapur MBG.

“PO Box 2045 untuk pengaduan internal BGN. Apakah BGN di pusat yang di daerah termasuk, SPPI, kepala dapur, pengawas gizi, akuntan, orang-orang yang bekerja internal yang bekerja di dapur-dapur itu kemudian bisa mengirimkan aduannya melalui PO Box 2045,” tutur dia.

Erna Pujiastuti, petugas SPPG Grajegan yang sekaligus mantan pekerja pabrik tekstil tengah mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Foto: Dok. Bakom RI

Sementara itu, PO Box 1708 disediakan bagi mitra dan yayasan yang ingin menyampaikan aduan terkait pelaksanaan MBG, termasuk apabila terjadi persoalan antara mitra dengan kepala dapur.

“Jadi aduan, apakah kadang-kadang enggak akur sama kepala dapurnya, kepala dapurnya yang minta jatah sama mitranya, atau mitranya yang terlalu menekan kepala dapurnya karena mungkin ingin menambah keuntungan dan lain sebagainya, itu silakan mengadu atau komplain ke PO Box,” ucap Sudaryono.

Ia menegaskan, pengaduan yang masuk melalui PO Box tersebut akan dikelola langsung olehnya untuk ditindaklanjuti.

PO Box ini, saya sebagai Kepala BGN lah yang mengelola PO Box ini. Jadi ini langsung ke saya dan kami selalu berusaha untuk bisa nanti kemudian kami investigasi kalau pertentangan ada mediasi, supaya jalan ke depan lebih baik."

--Kepala BGN Sudaryono.

Selain itu, BGN juga membuka PO Box 45000 sebagai saluran pengaduan bagi masyarakat. Sudaryono mengimbau, bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan MBG, dapat mendokumentasikan dan menyampaikan laporannya melalui saluran tersebut.

“Anda menemukan apa, silakan difoto, silakan disalurkan. Nah itu kemudian disampaikan kepada kami,” terang dia.