BNPT Catat 620 Anak Terpapar Kekerasan-Radikalisasi Lewat Medsos Sampai Podcast

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 620 anak terpapar paham kekerasan dan radikalisasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, ratusan anak tersebut berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
"Menurut data dari aparat penegak hukum dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri, bahwa dari Januari hingga Agustus 2026 ada sebanyak 620 anak yang kategorinya terpapar. Baik itu paham kekerasan maupun radikalisasi,” kata Eddy dalam Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan di Jakarta, Rabu (2/9).
Eddy mengatakan paparan tersebut terutama terjadi melalui ruang digital, seperti media sosial, podcast, hingga forum. Anak-anak itu disebut dapat tergabung dalam komunitas atau ekosistem digital yang membahas berbagai peristiwa kejahatan nyata.
Menurut Eddy, BNPT tidak serta-merta melabeli anak yang tergabung dalam komunitas tertentu sebagai teroris atau ekstremis. BNPT, kata dia, menggunakan pendekatan penilaian berdasarkan risiko perubahan perilaku.
"Bukan misal kayak gini, 'Oh anak ini sudah tergabung dalam True Crime Community berarti dia teroris atau dia ekstremis.' Bukan. Justru kita lebih kepada risk-based behavior assessment," jelasnya.
Ia mengatakan perubahan perilaku menjadi perhatian ketika anak mulai mengagungkan atau menormalisasi kekerasan. Sebanyak 620 anak tersebut telah menjalani intervensi oleh aparat penegak hukum.
"Jadi perubahan perilakunya, apalagi mereka sudah mengagungkan, glorify, atau menormalisasi kekerasan. Nah, ini yang berbahaya. Nah, sudah banyak tadi, ada 620 anak yang sudah dilakukan intervensi oleh aparat penegak hukum," ujar Eddy.
BNPT pun berencana melakukan intervensi di berbagai daerah dengan pendekatan rehabilitasi, bukan penegakan hukum.
"Jadi kami pendekatannya tidak melalui law enforcement, tidak pendekatan hukum. Tapi kita lebih kepada tadi, rehabilitasi," tegasnya.
Jadi Lahan Propaganda hingga Kumpulkan Dana
Ia menambahkan, penguatan peran sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi penting untuk mencegah anak terpapar ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Dia juga menjelaskan, menurut hasil penelitian BNPT, internet menjadi salah satu media yang efektif digunakan untuk propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme.
"Hasil penelitian kami bahwa media internet itu menjadi media yang paling efektif untuk melakukan tiga hal, (yaitu) propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme. Nah ini, tiga hal ini yang menjadi concern di kami," kata Eddy.
