Kemenkum Gandeng INTI, Serap Aduan Masyarakat hingga ke Daerah

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Kementerian Hukum siap menjembatani berbagai pengaduan masyarakat melalui program “Pasti Ada Solusi” yang digelar bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI). Dengan perluasan kerja sama ini diharapkan pengaduan masyarakat bisa terserap hingga ke daerah.
Ia mengatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mendukung birokrasi yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Kementerian Hukum membuka diri untuk menerima berbagai pengaduan yang disampaikan masyarakat.
“Semua masalah sekarang diajukan, kita akan jembatani. Kalau itu bukan merupakan tupoksinya Kementerian Hukum, tapi kita akan meneruskan kepada institusi yang mungkin diperlukan," kata Supratman saat menghadiri acara Kolaborasi Nasional Program Pasti Ada Solusi bertajuk Mendengar Persoalan Mencari Jalan Keluar yang diselenggarakan Kementerian Hukum bersama INTI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Ia menjelaskan Kementerian Hukum saat ini memiliki sekitar 470 layanan publik yang diakses masyarakat. Seluruh layanan tersebut, kata dia, harus dipastikan dapat berjalan dengan baik dan mudah diakses tanpa kendala.
"Intinya, ada 470 layanan di Kementerian Hukum yang selama ini diakses dan dibutuhkan oleh masyarakat. Nah, 470 layanan publik inilah yang saya harus pastikan bahwa itu bisa berjalan dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kendala," ujarnya.
Supratman juga mengapresiasi kolaborasi dengan INTI dalam penyelenggaraan Program Pasti Ada Solusi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Kolaborasi Nasional, Ulung Rusman, mengatakan INTI memilih berkolaborasi dalam Program Pasti Ada Solusi karena dinilai mampu menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami memilih 'Pasti Ada Solusi' sebagai pilihan untuk melakukan kolaborasi di level nasional karena kami melihat bahwa 'Pasti Ada Solusi' ini merupakan salah satu model yang bisa menerobos persoalan-persoalan yang memang riil dihadapi baik oleh kelompok masyarakat maupun kelompok usaha," ujar Ulung.
Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti di tingkat pusat. Menurutnya, INTI yang memiliki jaringan di sekitar 18 provinsi dan 80 kabupaten/kota siap bekerja sama untuk memperluas pelaksanaan program tersebut sehingga semakin banyak persoalan masyarakat yang dapat difasilitasi penyelesaiannya.
"Harapan kami ke depan, kami kurang lebih memiliki 18 provinsi dan 80 kota/kabupaten. Mudah-mudahan bukan hanya di level pusat, bisa turun ke bawah kita bisa bekerja sama, semakin banyak yang kita bisa jembatani untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual yang ada di masyarakat," kata dia.
