Kepala BGN Soroti Modus Yayasan ‘Orang Dalam’ yang Raup Untung dari SPPG

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan dugaan adanya yayasan yang mendapat akses persetujuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena memiliki kedekatan dengan oknum atau ‘orang dalam’ di internal BGN.

Yayasan itu disebut kemudian menawarkan titik SPPG kepada mitra yang memiliki modal untuk membangun dapur. Sudaryono mengatakan kondisi tersebut menyimpang dari konsep awal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, sejak awal mitra seharusnya menjadi investor yang menggunakan uang sendiri untuk membangun dapur SPPG.

“Sebetulnya tuh begini, mitra itu jadi mitra kan adalah investor. Nah seharusnya atau konsep awalnya adalah mitra yang ingin bangun dapur itu untuk bisa ini mitra kan untuk bangun dapur kan dia keluarin uang sendiri,” kata Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan, yayasan memang diperlukan dalam mekanisme administrasi program karena ketentuan dari sejumlah kementerian mengharuskan keberadaan yayasan. Namun, dalam konsep awal, yayasan tersebut seharusnya dibuat oleh mitra yang hendak berinvestasi dan membangun dapur.

“Seharusnya mitra untuk bangun dia punya uang katakanlah seperti Anda bangun uang, dia bangun itu untuk bisa bangun itu harus bikin yayasan dulu kemudian yayasannya di-submit ke BGN di-approved, Anda bangun,” tuturnya.

Namun, Sudaryono menyebut praktik yang ditemukan saat ini berbeda. Ia mengatakan ada oknum di internal BGN terdahulu yang diduga menyiapkan yayasan-yayasan tertentu untuk kemudian mendapatkan persetujuan titik SPPG.

“Oknum di dalam BGN terdahulu itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan, kemudian di-approved karena dia adalah oknum di dalam, dia yang meng-approved titik-titik ini,” katanya.

SPPG Kadiwano, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Foto: Dok. Bakom RI

Menurut Sudaryono, yayasan yang mendapatkan persetujuan tersebut justru tidak memiliki modal untuk membangun dapur. Yayasan itu disebut memperoleh persetujuan karena adanya akses orang dalam.

“Jadi si yayasan-yayasan yang di-approved ini adalah yayasan-yayasan yang dia tidak punya uang. Dia di-approved karena di-approved karena memang ada itu tadi karena orang dalam,” jelasnya.

Setelah mendapatkan persetujuan titik, yayasan tersebut kemudian disebut menjajakan titik SPPG kepada mitra yang memiliki modal. Mitra kemudian membangun dapur, tetapi harus memberikan setoran atau potongan kepada yayasan.

“Kemudian karena yayasannya sudah di-approved kemudian dia menjajakan titik ini kepada mitra, yang kemudian minta nanti mitra bangun kemudian memotong ada potongan yang harus disetor kepada yayasan ini,” ungkapnya.

Sudaryono mengatakan dugaan praktik tersebut yang kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan. Ia menyebut oknum-oknum yang terlibat diduga memiliki afiliasi dengan yayasan tertentu dan menerima setoran dari mitra.

Menurutnya, kewajiban memberikan setoran tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas makanan dalam program MBG. Sebab, mitra yang telah mengeluarkan modal untuk membangun dapur masih harus menanggung potongan tambahan.

“Oleh karenanya itu kemudian, karena dia harus kasih setoran si mitra investor ini kasih setoran maka yang terjadi adalah dia nekan SPPG dia entah gimana caranya kualitas makanannya dikurangi karena dia harus menganggarkan untuk setoran potongan tadi,” ujarnya.

Sudaryono menegaskan kondisi tersebut berbeda dengan konsep awal MBG. Dalam konsep awal, mitra yang memiliki modal seharusnya membuat yayasan terlebih dahulu, kemudian mengajukannya kepada BGN untuk mendapatkan persetujuan sebelum membangun dapur.

“Bahwa sebetulnya konsep awalnya dulu saya ikut rapat itu adalah mitra yang mau invest itu sebelum dia bangun, dia bikin yayasan di-approved baru pakai uang sendiri, yayasan ya punyanya atau yayasan ya kemudian itu adalah mitra, bukan kemudian yayasan sendiri mitra sendiri,” kata dia.

Ia menilai persoalan muncul ketika pihak yang memiliki uang untuk berinvestasi justru tidak dapat mengakses persetujuan titik, sementara yayasan yang memiliki kedekatan dengan orang dalam justru mendapatkan persetujuan meski tidak memiliki modal.

“Kenapa yayasan sendiri dan mitra sendiri? Karena mitra yang punya uang tidak bisa approved titik, sementara yayasan yang punya afiliasi sama orang dalam di-approved tidak punya uang,” tuturnya.

Suasana dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Jimmy Hantu di SPPG Mutiara Keraton Solo, Tamansari, Bogor, Selasa (16/12/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Atas persoalan tersebut, BGN saat ini tengah melakukan penyisiran dan evaluasi terhadap skema kemitraan SPPG. Sudaryono mengatakan pemerintah ingin mencari skema yang dinilai paling adil, terutama bagi mitra yang telah mengeluarkan modal untuk menjalankan program MBG.

“Nah ini kita sedang sisir sedang kita bereskan ya. Jadi kita lagi lagi sedang membuat ini sedang kita kaji sedang kita sisir dan kita ingin membuat satu skema yang paling adil,” katanya.

Menurut Sudaryono, mitra merupakan pihak yang paling berisiko karena harus mengeluarkan modal untuk membangun dapur. Karena itu, ia menilai tidak semestinya ada pihak lain yang hanya mengandalkan kedekatan dengan orang dalam untuk mendapatkan keuntungan dari titik SPPG.

“Di sini yang paling ibaratnya paling berkorban karena dia berinvestasi adalah mitra. Nah itu mitra karena dia ngeluarin biaya dia sendiri dia bangun dapur,” ujar Sudaryono.

“Sementara ada yayasan-yayasan tertentu yang dia nggak keringat hanya modal kenal sama orang dalam kemudian dia melakukan potongan-potongan. Ini yang kita mau bereskan semua,” sambungnya.

BGN, kata Sudaryono, juga akan menyisir seluruh SPPG yang ada untuk memastikan tidak terdapat potongan tambahan yang dapat mengurangi anggaran makanan. Ia menyebut jumlah SPPG yang akan menjadi acuan penyisiran mencapai lebih dari 16 ribu titik.

“Termasuk mohon maaf ini semua akan jadi acuan 16.000 sekian ini dan akan kita sisir semua untuk memastikan bahwa tidak boleh ada potongan-potongan tambahan lagi supaya menu yang tersedia untuk anak-anak kita untuk ibu-ibu hamil dan menyusui ini menunya kemudian benar, baik, sesuai, bagus, bergizi,” jelasnya.

Sudaryono menegaskan potongan yang tidak semestinya dapat berdampak pada kualitas dan kandungan gizi makanan yang diterima penerima manfaat MBG. Ia menilai anggaran program tidak boleh terbebani oleh setoran kepada pihak-pihak yang tidak ikut menanggung investasi pembangunan dapur.

“Bukan kemudian karena ada setoran kemudian dikurangi gitu ya,” ucapnya.

Ia juga kembali menegaskan posisi mitra sebagai pihak yang membantu BGN menjalankan program MBG. Menurutnya, mitra telah mengeluarkan modal sendiri, bahkan sebagian disebut harus berutang untuk membangun dapur.

“Saya sampaikan bahwa mitra atau investor itu adalah sahabat dia yang memang membersamai BGN menjalankan program ini. Dia invest pakai uang dia, tadi sampai kan ada yang berutang dan lain-lain,” jelasnya.

Karena itu, Sudaryono meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan internal BGN untuk memperoleh keuntungan yang justru merugikan negara dan penerima manfaat program.

“Dia yang keringat jangan sampai kemudian ada pemain-pemain gelandangan ini yang tidak keringat kemudian memanfaatkan kedekatan akses dan lain-lain untuk mengambil keuntungan, yang keuntungan itu merugikan kepentingan negara karena menu yang disampaikan kepada anak-anak kita itu kemudian menunya menurun kualitasnya dan menurun kandungan gizinya dan Anda bisa lihat ini semua jadi kekacauan ke mana-mana,” jelas dia.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Yayasan Al Bayyinah 2 di Garut yang merupakan dapur pembuat makanan MBG masih beroperasi normal, Rabu (24/9/2025). Foto: Dok. kumparan

Selain persoalan yayasan dan potongan kepada mitra, Sudaryono mengatakan BGN juga akan mengevaluasi tanggung jawab kepala SPPG atau kepala dapur apabila terjadi pelanggaran di dapur MBG.

Ia menegaskan, dapur yang mendapatkan sanksi atau suspend tidak selalu menjadi kesalahan mitra seorang. Kepala SPPG atau pihak yang bertanggung jawab di dapur juga dapat dikenai sanksi apabila terbukti melakukan kelalaian.

“Yang berikutnya saya ingin komentari dapur yang suspend itu bukan hanya salah mitra seorang atau salah mitra satu pihak tapi juga ada kelalaian kepala SPPG kepala dapur, maka sanksi juga akan diberikan kepada kepala SPPG atau SPPI yang ada di situ dengan maksimal ancaman pemecatan,” ungkapnya.

Bahkan, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut, BGN akan menyerahkan persoalannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana.

“Dan kalau ada mens rea kejahatan di situ kita akan laporkan pihak berwajib untuk ditindak secara pidana. Itu ketegasan dari kami gitu,” tuturnya.