Komisi III Minta Polri ‘Saklek’ Usut Sindikat Pilot Malaysia Bawa Narkoba 26 Kg

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas apabila ada jaringan sindikat di balik kasus pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi, yang menyelundupkan 26 kilogram narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Sahroni menilai besarnya jumlah barang bukti menunjukkan kasus tersebut tidak dilakukan secara perorangan, melainkan melibatkan sindikat narkotika yang terorganisasi.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pilot yang telah ditangkap. Menurutnya, aparat penegak hukum harus membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga membantu penyelundupan narkoba.
“Dengan modus dan kuantitas barang bukti sebanyak itu, bisa dipastikan penyelundupan narkoba ini merupakan sindikat yang profesional dan kemungkinan besar juga sudah beberapa kali melakukan aktivitas ini,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).
“Sudah menjadi keharusan adanya kolaborasi antara Polri dan kepolisian Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini,” lanjutnya.
Ia menilai kerja sama antara Polri dan Kepolisian Malaysia (PDRM) menjadi kunci untuk mengungkap seluruh mata rantai penyelundupan narkoba tersebut.
Selain itu, Sahroni meminta Polri bertindak tegas dalam penanganan perkara tersebut. Menurut dia, proses hukum harus dilakukan tanpa kompromi.
“Dan untuk kasus ini, POLRI harus tegas dan saklek dalam memproses kasus ini, walaupun ada kaitannya dengan negara tetangga tapi kalau sudah terjadi di wilayah hukum Indonesia ya hukum Indonesia yang harus ditegakkan dengan lurus,” kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia (PDRM) mengidentifikasi seorang petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pilot Mohd Saufi yang tertangkap membawa 26 kilogram narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Saufi ditangkap setelah mendaratkan pesawat Malaysia Airlines MH727 berisi 170 penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, pada Rabu, 29 Juli malam.
Direktur Departemen Investigasi Narkotika (JSJN) Bukit Aman Datuk Hussein Omar Khan mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini kami sudah mengidentifikasi satu orang. Kami akan memanggilnya untuk diperiksa. Jika diperlukan, kami akan melakukan penangkapan,” kata Hussein, dikutip dari Bernama, Rabu (5/8).
Menurut Hussein, orang yang dimaksud merupakan salah satu petugas di KLIA.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak Indonesia untuk melihat keterkaitannya dengan sindikat di Indonesia,” lanjutnya.
